Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi/Ist

Presisi

Kekerasan Terhadap Balita Kembali Terjadi di Jaktim, Pelaku Orang Tua Korban

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 20:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi dan menimpa seorang anak berinisial RML (5).

Parahnya lagi, anak tersebut mengalami luka-luka di sekujur tubuh, dan yang paling mengenaskan pelaku tak lain, ibu kandung dan ayah tiri, yakni YT-MLL.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan kronologi kejadian, dimana RML sedari bayi tinggal di daerah Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan kini diasuh oleh ibu kandungnya di Jakarta sejak Juni 2024 di Jalan Lingkar Sari Tengah, Pasar Rebo Jakarta Timur. 


"Karena sejak bayi tinggal di Kupang sehingga anak korban tidak mengenal ibunya," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 Oktober 2024.

 Ade Ary menerangkan, karena merasa tidak dianggap, ibu kandung korban sakit hati dan menganiaya anaknya.

"Pelaku sakit hati dengan korban karena korban tidak mau mengakui sebagai orang tua," kata Ade

Aksi kekerasan itu dialami oleh korban sejak September 2024 hingga 28 Oktober 2024. 

Adapun tindak kekerasan mulai tidak diberi makan, hingga dipukul 

"Pelaku memukul bersama-sama dengan menggunakan alat bantu sapu lidi dan ikat pinggang, jadi para pelaku jika salah satu memukul korban kemudian pelaku juga bersama-sama memukul," kata Ade.

Korban mengalami luka-luka dan memar di beberapa bagian tubuhnya..

Kini, kedua pelaku sudah ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 76c jo 80 UU 35 / 2014 dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 44 UU 24 / 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Fsik dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara diatas 3 tahun.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya