Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

PN Jakbar Buka Suara SPBE di Kalideres Diduga Diduduki Hercules Cs

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 20:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengadilan Negeri Jakarta Barat buka suara SPBE milik PT Prima Energy Persada di Jalan Warung Gantung, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat yang diduga diduduki oleh ormas yang dipimpin Hercules.

Kepala PN Jakbar Dahlan menjelaskan, masalah itu berawal saat tanah yang berada di sebelah SPBE tersebut masuk dalam gugatan perdata pada perkara Nomor: 423/pdt.g/2024/pn.jkt.brt.

SPBE tersebut masuk dalam sita jaminan perkara perdata itu. Dahlan menjelaskan sita jaminan hanya bertujuan agar objek tidak dialihkan sesuai isi penetapan.


"Jadi, tentang adanya kegiatan yang lain selain peletakan sita jaminan, menurut jurusita yang melaksanakan tugas, yang bersangkutan tidak mengetahui dan tidak mengenal orang-orang yang ada di lapangan," kata Dahlan kepada wartawan, Selasa, 29 Oktober 2024.

Dia menjelaskan hal serupa sudah dikonfirmasi ke pihak Polres Jakarta Barat dan kuasa hukum yang berperkara.

"Ketika persidangan juga sudah saya jelaskan kepada semua pihak yang berperkara tentang fungsi sita jaminan," tuturnya.

Sementara itu, dalam surat yang diberikan pada kuasa hukum, dijelaskan kehadiran sekelompok orang tidak dikenal bukan kewenangan pengadilan.

"Bahwa mengenai logo, papan plang serta atribut baju yang dikenakan oleh sekelompok orang di lapangan, bukan merupakan kewenangan atau perintah dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat," pungkasnya.

Sebelumnya, Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) milik PT Prima Energy Persada di Jalan Warung Gantung, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat diduga diduduki oleh ormas yang dipimpin Hercules pada Jumat, 13 September 2024.

Kasus dugaan pendudukan lahan itu kini ditangani Polres Metro Jakarta Barat setelah pemilik perusahaan membuat laporan polisi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya