Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

PN Jakbar Buka Suara SPBE di Kalideres Diduga Diduduki Hercules Cs

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 20:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengadilan Negeri Jakarta Barat buka suara SPBE milik PT Prima Energy Persada di Jalan Warung Gantung, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat yang diduga diduduki oleh ormas yang dipimpin Hercules.

Kepala PN Jakbar Dahlan menjelaskan, masalah itu berawal saat tanah yang berada di sebelah SPBE tersebut masuk dalam gugatan perdata pada perkara Nomor: 423/pdt.g/2024/pn.jkt.brt.

SPBE tersebut masuk dalam sita jaminan perkara perdata itu. Dahlan menjelaskan sita jaminan hanya bertujuan agar objek tidak dialihkan sesuai isi penetapan.


"Jadi, tentang adanya kegiatan yang lain selain peletakan sita jaminan, menurut jurusita yang melaksanakan tugas, yang bersangkutan tidak mengetahui dan tidak mengenal orang-orang yang ada di lapangan," kata Dahlan kepada wartawan, Selasa, 29 Oktober 2024.

Dia menjelaskan hal serupa sudah dikonfirmasi ke pihak Polres Jakarta Barat dan kuasa hukum yang berperkara.

"Ketika persidangan juga sudah saya jelaskan kepada semua pihak yang berperkara tentang fungsi sita jaminan," tuturnya.

Sementara itu, dalam surat yang diberikan pada kuasa hukum, dijelaskan kehadiran sekelompok orang tidak dikenal bukan kewenangan pengadilan.

"Bahwa mengenai logo, papan plang serta atribut baju yang dikenakan oleh sekelompok orang di lapangan, bukan merupakan kewenangan atau perintah dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat," pungkasnya.

Sebelumnya, Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) milik PT Prima Energy Persada di Jalan Warung Gantung, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat diduga diduduki oleh ormas yang dipimpin Hercules pada Jumat, 13 September 2024.

Kasus dugaan pendudukan lahan itu kini ditangani Polres Metro Jakarta Barat setelah pemilik perusahaan membuat laporan polisi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya