Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

PN Jakbar Buka Suara SPBE di Kalideres Diduga Diduduki Hercules Cs

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 20:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengadilan Negeri Jakarta Barat buka suara SPBE milik PT Prima Energy Persada di Jalan Warung Gantung, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat yang diduga diduduki oleh ormas yang dipimpin Hercules.

Kepala PN Jakbar Dahlan menjelaskan, masalah itu berawal saat tanah yang berada di sebelah SPBE tersebut masuk dalam gugatan perdata pada perkara Nomor: 423/pdt.g/2024/pn.jkt.brt.

SPBE tersebut masuk dalam sita jaminan perkara perdata itu. Dahlan menjelaskan sita jaminan hanya bertujuan agar objek tidak dialihkan sesuai isi penetapan.


"Jadi, tentang adanya kegiatan yang lain selain peletakan sita jaminan, menurut jurusita yang melaksanakan tugas, yang bersangkutan tidak mengetahui dan tidak mengenal orang-orang yang ada di lapangan," kata Dahlan kepada wartawan, Selasa, 29 Oktober 2024.

Dia menjelaskan hal serupa sudah dikonfirmasi ke pihak Polres Jakarta Barat dan kuasa hukum yang berperkara.

"Ketika persidangan juga sudah saya jelaskan kepada semua pihak yang berperkara tentang fungsi sita jaminan," tuturnya.

Sementara itu, dalam surat yang diberikan pada kuasa hukum, dijelaskan kehadiran sekelompok orang tidak dikenal bukan kewenangan pengadilan.

"Bahwa mengenai logo, papan plang serta atribut baju yang dikenakan oleh sekelompok orang di lapangan, bukan merupakan kewenangan atau perintah dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat," pungkasnya.

Sebelumnya, Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) milik PT Prima Energy Persada di Jalan Warung Gantung, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat diduga diduduki oleh ormas yang dipimpin Hercules pada Jumat, 13 September 2024.

Kasus dugaan pendudukan lahan itu kini ditangani Polres Metro Jakarta Barat setelah pemilik perusahaan membuat laporan polisi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya