Berita

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, masih bebas meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK/Net

Hukum

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Kunjung Ditangkap, KPK Bantah Pilih Kasih

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 19:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah pilih kasih atau tebang pilih karena tak kunjung menangkap dan menahan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor. KPK berdalih, soal penangkapan atau penahanan Sahbirin Noor merupakan kewenangan tim penyidik.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat disinggung soal tak kunjung ada panggilan dan penangkapan terhadap Sahbirin meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.

"Penyidikan perkara tersebut masih tetap berjalan sesuai dengan rencana penyidikan. Bahwa kapan yang bersangkutan (Sahbirin Noor) akan dipanggil sebagai tersangka atau juga ada tindakan-tindakan lain, tentunya ini dikembalikan kepada penyidik yang memiliki kewenangan dalam mengatur rencana penyidikan itu sendiri," jelas Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore, 29 Oktober 2024.


Tessa juga membantah disebut pilih kasih atau tebang pilih karena tidak segera memeriksa dan menangkap sosok yang akrab disapa Paman Birin itu seperti para tersangka lainnya.

"Tentunya KPK tidak berpolitik. Terbukti bahwa yang bersangkutan sudah dilakukan pencekalan, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tentunya kita menunggu proses penyidikan apa saja yang nanti dilakukan oleh penyidik," tegas Tessa.

KPK telah melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kalsel pada Minggu dinihari, 6 Oktober 2024. Sebanyak 17 orang diamankan dalam kegiatan itu.

Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp12.113.160.000 (Rp12,1 miliar) dan 500 dolar AS yang merupakan bagian dari fee 5 persen untuk Sahbirin Noor terkait pekerjaan di Dinas PUPR Pemprov Kalsel.

Selain itu, KPK pun telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Yakni Sahbirin Noor selaku Gubernur Kalsel, Ahmad Solhan selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Kalsel, Yulianti Erlynah selaku Kepala Bidang Cipta Karya sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK).

Selanjutnya, Ahmad selaku pengurus rumah Tahfiz Darussalam sekaligus pengepul uang, Agustya Febry Andrean selaku Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel, Sugeng Wahyudi selaku swasta, dan Andi Susanto selaku swasta.

Namun demikian, KPK baru resmi menahan 6 tersangka pada Senin, 7 Oktober 2024. Sementara satu tersangka lainnya, yakni Sahbirin Noor lolos dari OTT. KPK pun telah mencegah Sahbirin Noor agar tidak kabur ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 7 Oktober 2024.

Di sisi lain, Sahbirin Noor telah melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya