Berita

PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex/dari laman Sritex

Bisnis

Skema Penyelamatan untuk Sritex, Kemenperin Ungkap Bantuan Dana Talangan

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 10:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menyiapkan beberapa opsi penyelamatan terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Saat ini, opsi penyelamatan yang paling mungkin dilakukan pemerintah terhadap Sritex adalah pemberian dana talangan atau insentif. 

Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKTF) Reni Yanita mengatakan, pemberian dana talangan tersebut akan dilakukan dengan model yang tengah disusun bersama.  


Selain opsi dana talangan atau insentif, ada juga sejumlah opsi lainnya yang harus didiskusikan kembali bersama Sritex dan juga tiga kementerian terkait lainnya. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan empat kementerian untuk bersinergi menyelamatkan Sritex, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja.

"Kita ada pertemuan lanjutan yang lebih detail kepada skema-skema yang diusulkan ke pemerintah dalam hal ini mungkin ke Kementerian Keuangan. Karena kan ada empat menteri kan, nah untuk menyusun itu kan kita juga harus konsolidasi," ujar Reni di Kantor Kemenperin, Jakarta, dikutip Selasa 29 Oktober 2024. 

Reni mengungkapkan, dalam upaya penyelamatan ini Menperin berupaya untuk melindungi tenaga kerja dan juga ekspor yang sedang berjalan.

Sampai saat ini, operasional Sritex tetap berjalan meski telah dinyatakan pailit. Menurut Reni, itu artinya masih ada tanggung jawab dari perusahaan tersebut untuk memenuhi kontrak-kontraknya.

"Kita yang pasti sih menyelamatkan terkait dengan tenaga kerjanya, kalau bisa kita tetap upayakan. Apalagi begitu Pak Iwan (Komisaris Utama Sritex) bilang, pabriknya tuh tetap beroperasi," ucap Reni.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya