Berita

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Saufi/Ist

Politik

KPU Ketapang Umumkan Penerimaan LPSDK Paslon

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

KPU Kabupaten Ketapang telah melakukan penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang pada Tanggal 24 Oktober 2024.

Penyampaian LPSDK sebagaimana tercantum pada pasal 43 ayat (1) Peraturan KPU Nonor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota, bahwa KPU Kabupaten/Kota menerima LPSDK dari pasangan calon melalui Sikadeka (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Saufi  mengatakan bahwa dalam hal penerimaan penyampaian LPSDK pasangan calon, pihaknya telah melakukan tahapan pencermatan secara teratur dan tertib mulai dari kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LPSDK yang tersedia.


“Setelah berkas dinyatakan lengkap, KPU akan menetapkan status dari penyampaian LPSDK tersebut dan memberikan tanda terima kepada pasangan calon,” kata Ahmad Saufi dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 Oktober 2024.

"Status dari LPSDK yang disampaikan dari tiga pasangan calon tersebut dinyatakan lengkap dan tidak ada perbaikan, KPU Kabupaten Ketapang kemudian memberikan tanda terima penerimaan yang dituangkan dalam berita acara rekapitulasi penerimaan," tambahnya.

Ia menegaskan bahwa dana kampanye sesuai pada pasal 7 Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota, berasal dari sumbangan partai politik peserta pemilu dan/atau gabungan partai politik peserta pemilu yang mengusulkan pasangan calon, sumbangan dari pasangan calon, sumbangan pihak lain yang tidak mengikat meliputi dari sumbangan perseorangan dan/atau badan hukum swasta, dan partai politik peserta pemilu yang bukan merupakan partai politik pengusul pasangan calon.

Ahmad Saufi juga menambahkan, bahwa setelah proses tahapan penerimaan LPSDK telah selesai dilakukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang.  

“KPU berkewajiban untuk mengumumkan kepada masyarakat dan telah disampaikan pada tanggal 26 Oktober 2024 melalui laman dan media sosial KPU Kabupaten Ketapang sesuai ketentuan pada pasal 49 Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota,” jelasnya.

Berikut Rekapitulasi Hasil Penerimaan LPSDK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2024 yakni;

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang nomor urut 1 H. Farhan, dan Leonardus Rantan menyampaikan LPSDK dengan total sumbangan dana kampanye sebesar Rp350.000.000.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang nomor urut 2 Alexander Wilyo dan Jamhuri Amir menyampaikan LPSDK dengan total sumbangan dana kampanye sebesar Rp200.000.000.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang nomor urut 3 Junaidi, dan Suprapto menyampaikan LPSDK dengan total sumbangan dana kampanye sebesar Rp477.000.000.

Selengkapnya bisa diunduh pengumuman Hasil Penerimaan LPSDK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2024, pada link berikut: https://bit.ly/580-Pengumuman-LPSDK.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya