Berita

Logo PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)

Hukum

KPK Dalami Peran 2 Vice President ASDP terkait Akuisisi Berujung Korupsi Rp1,2 Triliun

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 00:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi dalam kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022.

Terbaru, tim penyidik lembaga antirasuah memeriksa Vice President Informasi ASDP, Hendra Setiawan dan Vice President Akuntansi ASDP, Evi Dwijayanti.

"Keduanya hadir dan didalami proses KSU dan akuisisi, serta didalami terkait peran mereka dalam proses KSU dan akuisisi yang dilakukan oleh PT ASDP," kata Jurubicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin malam, 28 Oktober 2024.


Selain itu, kata Tessa, Hendrawan dan Evi yang diperiksa sebagai saksi juga didalami penyidik terkait peran pihak-pihak lainnya yang terlibat proses akuisisi PT Jembatan Nusantara yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Penyidikan dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP dilakukan KPK sejak 11 Juli 2024, dan diduga merugikan keuangan negara Rp1,27 triliun.

Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti. KPK juga telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 887/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat tersangka.

Keempatnya  adalah Adjie selaku pemilik PT Jembatan Nusantara Grup, Ira Puspadewi selaku Direktur Utama ASDP, Harry Muhammad Adhi Caksono selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP, dan Muhammad Yusuf Hadi selaku Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya