Berita

LBH Rampai Nusantara/Ist

Hukum

Berhasil Bongkar Kasus Suap MA, Kejagung Diapresiasi Banyak Pihak

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 23:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rampai Nusantara mengaku prihatin dengan kasus jual beli putusan yang dilakukan oleh tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Kasus dugaan suap dan gratifikasi atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur tersebut dibongkar oleh kejaksaan agung (Kejagung). Selain tiga hakim, Kejagung juga telah menetapkan pengacara bernama Lisa Rahmat sebagai tersangka. 

Mencermati peristiwa itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rampai Nusantara, Hendra Ferdiansyah mengapresiasi keberhasilan kejagung sekaligus mengungkapkan rasa prihatin dan kecewa atas hal tersebut. 


“Hakim harus menghindari segala campur tangan dalam urusan peradilan oleh pihak lain di luar kekuasaan kehakiman," jelas Hendra Ferdiansyah dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin, 28 Oktober 2024. 

Menurut dia, praktik suap menyuap yang dilakukan oleh para pemutus keadilan menjadi praktek yang sangat mengecewakan yang bisa merusak sistem peradilan dan mengurangi kepercayaan para pencari keadilan terhadap Badan Peradilan Di Indonesia.

“Perilaku oknum pengacara dan mantan pejabat MA ini sangat memalukan dan mencoreng sistem peradilan di Indonesia, seharusnya oknum pengacara tersebut tidak membela klien secara membabi buta dengan mengenyampingkan rasa keadilan, serta semestinya seluruh penegak hukum di Indonesia harus berintegritas dan bekerja secara profesional agar masyarakat tidak ragu-ragu dan percaya terhadap penegak hukum maupun Badan Peradilan di Indonesia,” tambah Hendra. 

Hendra mengapresiasi kerja kejaksaan agung dalam membongkar praktik kongkalikong yang belakangan juga diketahui melibatkan oknum mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar pemilik uang Rp920 miliar dan emas 51 kg. 

“Kami percaya Kejaksaan Agung dapat bekerja secara profesional agar semua oknum nakal yang terlibat perkara tersebut dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelasnya lagi.

Hendra berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dikemudian hari dan menjadi pelajaran bagi semua pihak yang berkecimpung di dunia hukum.

“Kami berharap ini yang terakhir dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak penegak hukum agar menjaga etika dan moralnya,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya