Berita

Irma Zahrotunnisa/Dok Pribadi

Suara Mahasiswa

Membangun Kesejahteraan Papua Melalui Koperasi Dana Abadi

OLEH: IRMA ZAHROTUNNISA
SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 12:58 WIB

PENGELOLAAN sumber daya alam (SDA) merupakan pilar utama dalam pengembangan ekonomi Indonesia. Namun, untuk Papua, wilayah dengan kekayaan alam yang melimpah dalam bentuk hutan, tambang, dan potensi pariwisata, pengelolaan ini menjadi tantangan yang lebih kompleks.

Kondisi masyarakat adat yang sudah lama menghadapi masalah struktural membuat pendekatan pembangunan konvensional perlu ditinjau ulang. 

Besarnya anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk Papua belum berhasil mengurangi kesenjangan ekonomi masyarakat dengan wilayah lain di Indonesia. Hal ini menimbulkan satu pertanyaan kritis: bagaimana mengoptimalkan peran negara, masyarakat, dan sektor swasta dalam pengelolaan SDA Papua agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat setempat?


Pengelolaan SDA di Papua yang kaya dan kerap menarik minat investor membutuhkan pendekatan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. Gagasan ekonomi kerakyatan yang dicetuskan oleh Mohammad Hatta menjadi salah satu model potensial untuk diterapkan di Papua, karena menitikberatkan pada prinsip keadilan dan demokrasi ekonomi, di mana SDA dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. 

Melalui model ini, partisipasi aktif masyarakat diutamakan untuk menghindari eksploitasi dan memastikan hasil yang merata.

Sosialisme dan Ekonomi Kerakyatan dalam Mengelola SDA Papua

Dalam perspektif sosialisme Friedrich Engels, SDA sebaiknya dikelola bersama untuk mencegah dominasi segelintir elite atau investor asing. Engels memandang bahwa meskipun negara diperlukan dalam tahap awal untuk menjamin distribusi SDA secara adil, pada akhirnya masyarakatlah yang harus menjadi pengelola utama. 

Pemikiran ini sejalan dengan gagasan Hatta mengenai koperasi sebagai bentuk nyata dari ekonomi kerakyatan. Koperasi yang dikelola oleh masyarakat setempat bukan hanya menghindarkan SDA dari eksploitasi eksternal, namun juga memberikan keuntungan langsung bagi masyarakat Papua.

Sebagai bagian dari status otonomi khusus Papua, koperasi Dana Abadi Papua merupakan instrumen strategis untuk mewujudkan kemandirian ekonomi lokal. Koperasi ini memungkinkan masyarakat Papua untuk menjadi pemilik dan pengelola sah atas SDA mereka, sehingga distribusi keuntungan lebih merata dan berlandaskan pada prinsip keadilan sosial. 

Dengan model ini, SDA yang semula hanya dinikmati oleh sebagian pihak dapat dimiliki secara kolektif oleh masyarakat, memperkuat struktur ekonomi daerah yang berpihak kepada rakyat.

Koperasi Dana Abadi Papua: Pilar Kemandirian Ekonomi Papua

Koperasi Dana Abadi Papua dirancang untuk memberikan kontrol penuh kepada masyarakat dalam pengelolaan SDA mereka. Dengan model ini, setiap warga Papua bisa terlibat sebagai anggota koperasi yang memiliki hak suara dan peran dalam pengambilan keputusan. 

Tidak hanya berdampak secara ekonomi, model ini juga mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan budaya Papua yang unik, menjadikannya berkelanjutan dalam jangka panjang. Pendekatan ini berbeda dari pengelolaan sebelumnya yang cenderung berorientasi pada profit bagi perusahaan swasta dan investor asing.

Dengan skema koperasi, masyarakat Papua memiliki otoritas penuh untuk menentukan arah pengelolaan SDA mereka. Mereka dapat memastikan bahwa dampak lingkungan yang buruk—seperti yang sering kali terjadi dalam proyek besar tambang seperti Freeport—tidak terulang lagi. 

Masyarakat adat pun terhindar dari kerugian sosial dan ekonomi akibat eksploitasi SDA. Koperasi memungkinkan keuntungan ekonomi dirasakan langsung oleh masyarakat lokal, sekaligus memastikan bahwa lingkungan tetap terjaga.

Kemandirian Papua dalam Mengelola SDA

Melalui koperasi Dana Abadi Papua, masyarakat Papua kini bisa menjadi pemegang kendali atas SDA mereka. Langkah ini sekaligus mengurangi ketergantungan kepada dana otonomi khusus dari pemerintah pusat, mendorong prinsip keadilan dan kesetaraan ekonomi yang menjadi inti ekonomi kerakyatan. 

Kekayaan hayati dan SDA Papua yang bernilai tinggi dapat dikelola dengan lebih bertanggung jawab dan berpihak pada masyarakat setempat. 

Kolaborasi antara negara, masyarakat, dan sektor swasta ini memberi harapan baru bagi Papua dalam mencapai kemandirian ekonomi dan kesejahteraan sosial yang berkelanjutan. Ekonomi kerakyatan, sebagaimana dicita-citakan oleh Hatta dan konsep sosialisme Engels, kini bisa diwujudkan di Papua sebagai ekonomi yang benar-benar untuk rakyat dan oleh rakyat.

Penulis adalah mahasiswa Magister Ilmu Politik Universitas Padjadjaran

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya