Berita

Irma Zahrotunnisa/Dok Pribadi

Suara Mahasiswa

Membangun Kesejahteraan Papua Melalui Koperasi Dana Abadi

OLEH: IRMA ZAHROTUNNISA
SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 12:58 WIB

PENGELOLAAN sumber daya alam (SDA) merupakan pilar utama dalam pengembangan ekonomi Indonesia. Namun, untuk Papua, wilayah dengan kekayaan alam yang melimpah dalam bentuk hutan, tambang, dan potensi pariwisata, pengelolaan ini menjadi tantangan yang lebih kompleks.

Kondisi masyarakat adat yang sudah lama menghadapi masalah struktural membuat pendekatan pembangunan konvensional perlu ditinjau ulang. 

Besarnya anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk Papua belum berhasil mengurangi kesenjangan ekonomi masyarakat dengan wilayah lain di Indonesia. Hal ini menimbulkan satu pertanyaan kritis: bagaimana mengoptimalkan peran negara, masyarakat, dan sektor swasta dalam pengelolaan SDA Papua agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat setempat?


Pengelolaan SDA di Papua yang kaya dan kerap menarik minat investor membutuhkan pendekatan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. Gagasan ekonomi kerakyatan yang dicetuskan oleh Mohammad Hatta menjadi salah satu model potensial untuk diterapkan di Papua, karena menitikberatkan pada prinsip keadilan dan demokrasi ekonomi, di mana SDA dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. 

Melalui model ini, partisipasi aktif masyarakat diutamakan untuk menghindari eksploitasi dan memastikan hasil yang merata.

Sosialisme dan Ekonomi Kerakyatan dalam Mengelola SDA Papua

Dalam perspektif sosialisme Friedrich Engels, SDA sebaiknya dikelola bersama untuk mencegah dominasi segelintir elite atau investor asing. Engels memandang bahwa meskipun negara diperlukan dalam tahap awal untuk menjamin distribusi SDA secara adil, pada akhirnya masyarakatlah yang harus menjadi pengelola utama. 

Pemikiran ini sejalan dengan gagasan Hatta mengenai koperasi sebagai bentuk nyata dari ekonomi kerakyatan. Koperasi yang dikelola oleh masyarakat setempat bukan hanya menghindarkan SDA dari eksploitasi eksternal, namun juga memberikan keuntungan langsung bagi masyarakat Papua.

Sebagai bagian dari status otonomi khusus Papua, koperasi Dana Abadi Papua merupakan instrumen strategis untuk mewujudkan kemandirian ekonomi lokal. Koperasi ini memungkinkan masyarakat Papua untuk menjadi pemilik dan pengelola sah atas SDA mereka, sehingga distribusi keuntungan lebih merata dan berlandaskan pada prinsip keadilan sosial. 

Dengan model ini, SDA yang semula hanya dinikmati oleh sebagian pihak dapat dimiliki secara kolektif oleh masyarakat, memperkuat struktur ekonomi daerah yang berpihak kepada rakyat.

Koperasi Dana Abadi Papua: Pilar Kemandirian Ekonomi Papua

Koperasi Dana Abadi Papua dirancang untuk memberikan kontrol penuh kepada masyarakat dalam pengelolaan SDA mereka. Dengan model ini, setiap warga Papua bisa terlibat sebagai anggota koperasi yang memiliki hak suara dan peran dalam pengambilan keputusan. 

Tidak hanya berdampak secara ekonomi, model ini juga mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan budaya Papua yang unik, menjadikannya berkelanjutan dalam jangka panjang. Pendekatan ini berbeda dari pengelolaan sebelumnya yang cenderung berorientasi pada profit bagi perusahaan swasta dan investor asing.

Dengan skema koperasi, masyarakat Papua memiliki otoritas penuh untuk menentukan arah pengelolaan SDA mereka. Mereka dapat memastikan bahwa dampak lingkungan yang buruk—seperti yang sering kali terjadi dalam proyek besar tambang seperti Freeport—tidak terulang lagi. 

Masyarakat adat pun terhindar dari kerugian sosial dan ekonomi akibat eksploitasi SDA. Koperasi memungkinkan keuntungan ekonomi dirasakan langsung oleh masyarakat lokal, sekaligus memastikan bahwa lingkungan tetap terjaga.

Kemandirian Papua dalam Mengelola SDA

Melalui koperasi Dana Abadi Papua, masyarakat Papua kini bisa menjadi pemegang kendali atas SDA mereka. Langkah ini sekaligus mengurangi ketergantungan kepada dana otonomi khusus dari pemerintah pusat, mendorong prinsip keadilan dan kesetaraan ekonomi yang menjadi inti ekonomi kerakyatan. 

Kekayaan hayati dan SDA Papua yang bernilai tinggi dapat dikelola dengan lebih bertanggung jawab dan berpihak pada masyarakat setempat. 

Kolaborasi antara negara, masyarakat, dan sektor swasta ini memberi harapan baru bagi Papua dalam mencapai kemandirian ekonomi dan kesejahteraan sosial yang berkelanjutan. Ekonomi kerakyatan, sebagaimana dicita-citakan oleh Hatta dan konsep sosialisme Engels, kini bisa diwujudkan di Papua sebagai ekonomi yang benar-benar untuk rakyat dan oleh rakyat.

Penulis adalah mahasiswa Magister Ilmu Politik Universitas Padjadjaran

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya