Berita

Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mia Amiati/Puspenkum

Hukum

Inilah Detik-detik Penangkapan Ronald Tannur

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 11:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Gregorius Ronald Tannur (27) yang menjadi tersangka kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29) di Surabaya, Jawa Timur, kembali ditangkap aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada Minggu, 27 Oktober 2024, pukul 14.40 WIB.

Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati menjelaskan kronologi penangkapan Ronald Tannur di Pakuwon City Virginia Regency, Kota Surabaya.

"(Tersangka Ronald Tannur ditangkap) Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Surabaya," kata Mia dalam keterangan resmi yang diterima Senin, 28 Oktober 2024.


Penangkapan Ronald Tannur berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1466/K/Pid/2024 tanggal 22 Oktober 2024 yang memutus bersalah telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan mati sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan pidana penjara selama 5 (lima) 
Tahun.

Awalnya aparat kejaksaan berangkat dari kantor menuju kediaman Ronald Tannur di Pakuwon City Virginia Regency E3, Surabaya, dan tiba sekira pukul 14.30 WIB.

Kemudian tim masuk ke rumah Ronald Tannur didampingi oleh asisten rumah tangga (ART) tersangka.

Sekitar lima menit kemudian atau pukul 14.45 WIB, Ronald Tannur berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Selanjutnya tim langsung membawa Ronald Tannur menuju ke Kantor Kejati Jawa Timur.

Tepat pukul 15.40 WIB, Ronald Tannur tiba di Kantor Kejati Jatim dengan pengamanan dari Tim Gabungan Intelijen.

Selanjutnya Ronald Tannur dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Medaeng.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya