Berita

Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mia Amiati/Puspenkum

Hukum

Inilah Detik-detik Penangkapan Ronald Tannur

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 11:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Gregorius Ronald Tannur (27) yang menjadi tersangka kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29) di Surabaya, Jawa Timur, kembali ditangkap aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada Minggu, 27 Oktober 2024, pukul 14.40 WIB.

Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati menjelaskan kronologi penangkapan Ronald Tannur di Pakuwon City Virginia Regency, Kota Surabaya.

"(Tersangka Ronald Tannur ditangkap) Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Surabaya," kata Mia dalam keterangan resmi yang diterima Senin, 28 Oktober 2024.

Penangkapan Ronald Tannur berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1466/K/Pid/2024 tanggal 22 Oktober 2024 yang memutus bersalah telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan mati sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan pidana penjara selama 5 (lima) 
Tahun.

Awalnya aparat kejaksaan berangkat dari kantor menuju kediaman Ronald Tannur di Pakuwon City Virginia Regency E3, Surabaya, dan tiba sekira pukul 14.30 WIB.

Kemudian tim masuk ke rumah Ronald Tannur didampingi oleh asisten rumah tangga (ART) tersangka.

Sekitar lima menit kemudian atau pukul 14.45 WIB, Ronald Tannur berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Selanjutnya tim langsung membawa Ronald Tannur menuju ke Kantor Kejati Jawa Timur.

Tepat pukul 15.40 WIB, Ronald Tannur tiba di Kantor Kejati Jatim dengan pengamanan dari Tim Gabungan Intelijen.

Selanjutnya Ronald Tannur dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Medaeng.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya