Berita

Rudy Soik/Net

Politik

Kapolri Jangan Diamkan Kasus Mafia BBM di Polda NTT

SABTU, 26 OKTOBER 2024 | 16:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak untuk tidak berpangku tangan terhadap kasus mafia BBM yang diduga melibatkan oknum anggota Polri di Polda Nusa Tenggara Timur.

Tak hanya itu, Komisi III DPR dipandang perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus) terhadap kebocoran-kebocoran BBM di NTT yang berujung dipecatnya Ipda Rudy Soik yang telah viral di media sosial.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa mafia BBM menjadi gaduh di tataran nasional, setelah Polda NTT memecat Rudy Soik melalui Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 11 Oktober 2024.


Keputusan ini diambil karena Rudy dinyatakan bersalah melanggar KKEP dalam kasus penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM di Kota Kupang, NTT. Rudy melakukan banding atas putusan tersebut.

Bunyi putusan Nomor: PUT/38/X/2024 menyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran kode etik profesi polri berupa ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar dengan pemasangan police line di lokasi Ahmad Anshar dan Algajali Munandar.

Ahmad Ansar dan Algajali Munandar merupakan terduga pertama yang diperiksa Ipda Rudy Soik dan dalam pengambilan BAP Ahmad Ansar mengaku telah menyuap polisi.

"Anehnya, setelah Rudy Soik terkena putusan PTDH, Algajali Munandar melaporkan Ipda Rudy Soik karena diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui berita-berita terkait kasus penimbunan BBM. Laporan polisi tertanggal 14 Oktober 2024 itu teregistrasi dengan nomor: STTLP/B/289/X/SPKT/Polda NTT," kata Sugeng dalam keterangannya, Sabtu 26 Oktober 2024.

Bahkan, kata Sugeng, Ipda Rudy Soik diintimidasi oleh Propam Polda NTT di mana puluhan anggota propam mendatangi rumahnya dan juga istrinya diteror dengan menghentikan mobilnya di tengah jalan dengan memeriksa surat kendaraan berupa SIM dan STNK oleh Propam Polda NTT.

Adanya intimidasi dan teror itu, membuat Ipda Rudy Soik meminta perlindungan ke LPSK dan Komnas HAM.

"Karenanya, Indonesia Police Watch meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tegas menyelesaikan kasus BBM ilegal di NTT dengan membentuk tim khusus dari Propam Polri dan Itwasum Polri," tegas Sugeng.

"Hal ini sesuai janji dari Kapolri yang akan 'memotong kepala ikan yang busuk'," imbuhnya menegaskan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya