Berita

Dugaan pelanggaran kampanye di Pilkada Purworejo, Jawa Tengah/Ist

Politik

Dugaan Kampanye Pilkada di Tempat Ibadah Dilaporkan ke Bawaslu

SABTU, 26 OKTOBER 2024 | 15:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan kampanye di tempat ibadah pada gelaran Pilkada 2024, dilaporkan relawan Semut Ijo ke Bawaslu Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Terlapor dalam dugaan itu adalah Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Purworejo nomor urut 01, Yophi Prabowo-Lukman Hakim.

Kuasa hukum Semut Ijo, Tjahjono mengatakan, pasangan calon tersebut diduga berkampanye saat melakukan kunjungan ke Klenteng di Pasar Baledono.


"Kampanye tersebut melanggar Pasal 69 huruf i UU 8/2015 terkait larangan kampanye di rumah ibadah," ujar Tjahjono dalam keterangannya, Sabtu, 24 Oktober 2024.

Kata dia, jika aduan itu terbukti, pihak terlapor terancam sanksi yang terdapat pada Pasal 187 ayat 3 UU 1/2015 yakni kurungan penjara paling lama 6 bulan.

Sementara Ketua Relawan Semut Ijo Ketua Relawan Semut Ijo berharap laporan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Hal ini demi menjaga kondusifitas Kabupaten Purworejo selama masa Pilkada 2024.

“Purworejo ini sangat sensitif soal SARA, dan salah satu calon itu berkampanye di tempat ibadah, dan disitu sudah jelas, berpose jari menandakan sebuah dukungan,” katanya.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi membenarkan adanya laporan tersebut. Dirinya mengaku akan mengkaji laporan ini, sebelum nantinya melakukan langkah-langkah lebih lanjut.

“Ya, kami akan mengkaji lebih dahulu,” kata Rinto.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya