Berita

Dugaan pelanggaran kampanye di Pilkada Purworejo, Jawa Tengah/Ist

Politik

Dugaan Kampanye Pilkada di Tempat Ibadah Dilaporkan ke Bawaslu

SABTU, 26 OKTOBER 2024 | 15:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan kampanye di tempat ibadah pada gelaran Pilkada 2024, dilaporkan relawan Semut Ijo ke Bawaslu Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Terlapor dalam dugaan itu adalah Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Purworejo nomor urut 01, Yophi Prabowo-Lukman Hakim.

Kuasa hukum Semut Ijo, Tjahjono mengatakan, pasangan calon tersebut diduga berkampanye saat melakukan kunjungan ke Klenteng di Pasar Baledono.


"Kampanye tersebut melanggar Pasal 69 huruf i UU 8/2015 terkait larangan kampanye di rumah ibadah," ujar Tjahjono dalam keterangannya, Sabtu, 24 Oktober 2024.

Kata dia, jika aduan itu terbukti, pihak terlapor terancam sanksi yang terdapat pada Pasal 187 ayat 3 UU 1/2015 yakni kurungan penjara paling lama 6 bulan.

Sementara Ketua Relawan Semut Ijo Ketua Relawan Semut Ijo berharap laporan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Hal ini demi menjaga kondusifitas Kabupaten Purworejo selama masa Pilkada 2024.

“Purworejo ini sangat sensitif soal SARA, dan salah satu calon itu berkampanye di tempat ibadah, dan disitu sudah jelas, berpose jari menandakan sebuah dukungan,” katanya.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi membenarkan adanya laporan tersebut. Dirinya mengaku akan mengkaji laporan ini, sebelum nantinya melakukan langkah-langkah lebih lanjut.

“Ya, kami akan mengkaji lebih dahulu,” kata Rinto.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya