Berita

Gedung Mahkamah Agung (MA)/Ist

Hukum

Vonis Bebas Ronald Tannur Hasil Suap, MA Memalukan!

SABTU, 26 OKTOBER 2024 | 14:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus suap dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur jadi tamparan keras Mahkamah Agung (MA) untuk berbenah.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo menyatakan, ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi sehubungan dengan kasus suap terhadap pejabat MA yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) itu.

Pertama, vonis bebas Ronald Tannur yang diputus tiga hakim PN Surabaya pada Rabu 24 Juli 2024 dinilai telah menciderai rasa keadilan. Ditambah, sejak awal publik curiga ada kongkalikong dalam putusan bebas Ronald Tannur.


Pasalnya, vonis bebas Ronald Tannur sebagai terdakwa pembunuhan berencana kekasihnya, Dini Sera Afrianti tidak masuk akal di tengah Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membuktikan perbuatan pidana Ronald Tannur.

"Terbukti putusan bebas Ronald Tannur ada kongkalikong dan pemufakatan jahat, yang ini berhasil dibongkar oleh Kejaksaan Agung," kata Rudi dalam keterangannya, Sabtu 26 Oktober 2024.

Rudi mengapresiasi Kejagung yang berhasil melakukan OTT dan menetapkan lima tersangka, serta menyita barang bukti berupa uang mencapai hampir Rp1 triliun.

Lima tersangka dimaksud yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo selaku majelis hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur, Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur, dan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2017-2022 Zarof Ricar.

Meski demikian, Kejagung diminta tidak berhenti hanya pada empat tersangka dari lembaga peradilan dimaksud. Kejagung harus berani membongkar seluruh jejaring atau aktor-aktor di lembaga peradilan, termasuk di MA.

Berdasarkan temuan tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, ternyata ada dugaan uang sekitar Rp5 miliar diproyeksikan untuk Hakim Agung MA yang menangani kasasi perkara Ronald Tannur.

"Kasus ini memalukan wajah peradilan kita. Di mana lagi masyarakat mencari keadilan kalau ternyata pengadilan diisi oleh hakim-hakim nakal," pungkas Rudi.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya