Berita

Garuda Indonesia/Net

Bisnis

Pilih Kursi Penerbangan Kena Charge, Ini Kata Garuda Indonesia

SABTU, 26 OKTOBER 2024 | 11:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA



PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk buka suara soal kebijakan penambahan biaya pada program 'Seat Selection' penerbangan domestik, yang sudah mulai berlaku pada 26 Oktober 2024 ini.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menjelaskan bahwa inisiatif baru ini untuk memenuhi preferensi penumpang yang ingin memilih kursi sendiri sesuai keinginan jauh sebelum jadwal keberangkatan.


"Program Seat Selection rencananya mulai diimplementasikan pada 26 Oktober 2024 dan saat ini terus kami komunikasikan secara intensif bersama stakeholder guna memastikan aspek pemenuhan ketentuan regulasi operasional dan safety dapat terpenuhi secara optimal dan komprehensif," kata Irfan dalam keterangan tertulis, Jumat 25 Oktober 2024.

Melalui program tersebut, para pengguna jasa khususnya pemegang tiket Eco Promo dan Eco Affordable berkesempatan memilih kursi favorit baik dengan legroom lebih luas di area first row dan kursi di baris pintu darurat (emergency exit row).

Selain itu, pemegang tiket Eco Promo juga dapat memilih preferensi kursinya di Regular Seat dengan biaya tambahan mulai dari Rp 85 ribu untuk pemesanan Regular Seat dan mulai dari Rp 199 ribu untuk pemesanan Extra Legroom Seat.

Meski demikian, Garuda Indonesia tetap memberikan opsi pemilihan kursi tanpa biaya pada saat proses check-in, yakni 48 jam sebelum keberangkatan. 

Penumpang yang tergabung dalam keanggotaan GarudaMiles Platinum, SkyTeam Elite Plus, atau pemegang tiket kelas Eco Comfort juga dapat memilih kursi pilihan tanpa biaya tambahan.

"Kami memahami momen menikmati waktu perjalanan Anda bersama keluarga, orang terdekat serta beragam rangkaian perjalanan Anda dengan menggunakan layanan penerbangan Garuda Indonesia menjadi sebuah momen yang selalu dinantikan,” katanya.

“Oleh karenanya, dengan preferensi yang semakin beragam dalam merencanakan pengalaman penerbangan, kami terus menghadirkan berbagai nilai tambah layanan penerbangan bagi Anda dalam merencanakan perjalanan bersama Garuda Indonesia," sambung Irfan.

Meski program ini memiliki keleluasaan dalam memilih kursi sendiri, Irfan menegaskan bahwa aspek keamanan dan keselamatan tetap menjadi prioritas dalam program ini. 

"Garuda Indonesia memastikan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan pada program fleksibilitas pemilihan kursi, khususnya pada aspek ketentuan pengguna jasa yang dapat duduk pada seat/area seat yang dipilih telah mengacu kepada standardisasi dan regulasi safety operasional penerbangan yang berlaku," pungkasnya.

Berikut Ketentuan Pilih Kursi Garuda:
1. Kursi dengan Extra Legroom seperti seat row 21 dan emergency seats akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket baik secara online maupun offline.

2. Regular seat akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket baik secara online maupun offline.
3. Anda dapat memilih kursi favorit baik kursi dengan Extra Legroom maupun Regular Seat sesuai preferensi dengan tambahan biaya yang tertera saat pembelian.
4. Khusus untuk pembelian seat row 21, hanya berlaku untuk sisi kiri dan kanan pada pesawat dengan tipe B777 dan A330.
5. Khusus untuk pembelian emergency seat, hanya berlaku untuk sisi tengah pada pesawat dengan tipe B777 dan A330.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya