Berita

Presiden ketujuh RI, Joko Widodo dan calon Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi/Ist

Bawaslu

Bawaslu Ungkap Syarat Jokowi jadi Jurkam Pilkada

SABTU, 26 OKTOBER 2024 | 09:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden ketujuh RI, Joko Widodo tidak bisa serta merta menjadi juru kampanye (jurkam) pasangan calon yang berkontestasi di Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menerangkan, peraturan perundang-undangan telah mengatur mekanisme kampanye pasangan calon kepala daerah (cakada). 

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 13/2024 tentang Kampanye Pilkada menyebutkan, pelaksanaan kampanye dapat digelar pasangan calon, partai politik, dan/atau tim kampanye. 


Dalam konteks individu, Bagja menegaskan perlunya kejelasan posisi Jokowi, apakah sebagai bagian dari tim pemenangan atau sebagai peserta kampanye. 

"(Kalau ikut tim pemenangan) harus masuk tim kampanye," ujar Bagja kepada wartawan, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Sementara Bagja menyatakan, apabila Jokowi hanya menjadi peserta kampanye, maka posisinya hanya sebagai warga sipil biasa. 

"Jika tidak (sebagai tim kampanye), apakah beliau warga negara? Ya boleh-boleh saja, kan sudah kembali ke warga negara biasa," demikian Bagja.

Dorongan agar Jokowi menjadi juru kampanye Pilkada 2024 sebelumnya disuarakan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Setelah lengser sebagai Kepala Negara, Jokowi diminta untuk ikut memenangkan pasangan Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jawa Tengah.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya