Berita

Mantan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia/Ist

Politik

BPK Temukan Rentetan Masalah Izin Tambang Minerba Era Bahlil

SABTU, 26 OKTOBER 2024 | 08:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah masalah ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan perizinan pertambangan mineral dan batu bara (Minerba) dan kehutanan pada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Diungkap Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing, permasalahan tersebut di antaranya belum memadainya pengawasan atas laporan berkala dari pelaku usaha dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Masalah ini tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas kepatuhan pengelolaan perizinan pertambangan mineral, batu bara, dan kehutanan tahun 2021 hingga triwulan III tahun 2022 atau di era Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia.


“Permasalahan ini cukup krusial karena dapat menghambat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dan memberikan informasi yang tidak akurat kepada publik,” kata Daniel dikutip Sabtu, 26 Oktober 2024.

Masalah ini mengakibatkan profil pelaku usaha tidak ter-update secara lengkap dari aspek penilaian kepatuhan administrasi dan kepatuhan teknis. Selain itu, pemilihan objek pemantauan tahun berikutnya oleh sistem OSS RBA tidak melalui parameter hasil penilaian kepatuhan pelaku usaha.

"BPK merekomendasikan Menteri Investasi/Kepala BKPM agar mengimplementasikan proses pengawasan laporan berkala dan penilaian kepatuhan administrasi sesuai ketentuan," lanjut Daniel.

BPK juga mewajibkan Kementerian Investasi/BKPM membuat kesepakatan bersama dengan Kementerian ESDM dan Kementerian LHK untuk melaksanakan pengawasan perizinan berusaha melalui subsistem pengawasan secara komprehensif yang akan diintegrasikan secara SSO melalui subsistem pengawasan pada OSS RBA.

Tidak hanya itu, masalah lain di era Menteri Bahlil juga terkait pelaporan kegiatan penanaman modal yang belum memadai. Ditambah, penerapan sanksi peringatan tertulis belum dilakukan secara tertib sesuai ketentuan.

"Hal tersebut mengakibatkan data capaian realisasi investasi di sektor kehutanan, mineral logam dan batu bara yang diinformasikan kepada publik tidak andal dan dapat menyesatkan stakeholder dalam pengambilan keputusan," papar Daniel.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya