Berita

Mantan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia/Ist

Politik

BPK Temukan Rentetan Masalah Izin Tambang Minerba Era Bahlil

SABTU, 26 OKTOBER 2024 | 08:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah masalah ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan perizinan pertambangan mineral dan batu bara (Minerba) dan kehutanan pada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Diungkap Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing, permasalahan tersebut di antaranya belum memadainya pengawasan atas laporan berkala dari pelaku usaha dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Masalah ini tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas kepatuhan pengelolaan perizinan pertambangan mineral, batu bara, dan kehutanan tahun 2021 hingga triwulan III tahun 2022 atau di era Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia.


“Permasalahan ini cukup krusial karena dapat menghambat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dan memberikan informasi yang tidak akurat kepada publik,” kata Daniel dikutip Sabtu, 26 Oktober 2024.

Masalah ini mengakibatkan profil pelaku usaha tidak ter-update secara lengkap dari aspek penilaian kepatuhan administrasi dan kepatuhan teknis. Selain itu, pemilihan objek pemantauan tahun berikutnya oleh sistem OSS RBA tidak melalui parameter hasil penilaian kepatuhan pelaku usaha.

"BPK merekomendasikan Menteri Investasi/Kepala BKPM agar mengimplementasikan proses pengawasan laporan berkala dan penilaian kepatuhan administrasi sesuai ketentuan," lanjut Daniel.

BPK juga mewajibkan Kementerian Investasi/BKPM membuat kesepakatan bersama dengan Kementerian ESDM dan Kementerian LHK untuk melaksanakan pengawasan perizinan berusaha melalui subsistem pengawasan secara komprehensif yang akan diintegrasikan secara SSO melalui subsistem pengawasan pada OSS RBA.

Tidak hanya itu, masalah lain di era Menteri Bahlil juga terkait pelaporan kegiatan penanaman modal yang belum memadai. Ditambah, penerapan sanksi peringatan tertulis belum dilakukan secara tertib sesuai ketentuan.

"Hal tersebut mengakibatkan data capaian realisasi investasi di sektor kehutanan, mineral logam dan batu bara yang diinformasikan kepada publik tidak andal dan dapat menyesatkan stakeholder dalam pengambilan keputusan," papar Daniel.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya