Berita

Kejagung sita uang tunai dan emas milik mantan pejabat MA Zarof Ricad/RMOL

Hukum

Tangkap Mantan Pejabat MA Kapuspenkum Bantah Cari Panggung

JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 21:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kejaksaan Agung membantah isu cari panggung dalam kasus penangkapan mantan pejabat tinggi di MA Zarof Ricad atas dugaan menerima suap atau gratifikasi dari terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera, Ronald Tannur.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menuturkan bahwa Kejagung telah melakukan proses dan perkembangan penanganan tindak pidana korupsi ini.

"Perlu kami sampaikan bahwa dalam perkara ini penyidik sangat begitu hati-hati dan perlu kecermatan oleh karenanya kami harus membutuhkan waktu dalam rangka memberikan informasi yang tepat itu harus kita pahami bersama oleh karenanya kami mohon dimaklumkan untuk itu," kata Harli Siregar dalam jumpa media di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Oktober 2024.


Ia menegaskan bahwa Kejagung tidak mencari panggung dengan masyarakat dalam menangani perkara ini.

"Kami tegaskan Kejaksaan tidak cari panggung dalam perkara ini," ucapnya.

Menurutnya, penanganan kasus ini menjadi pembelajaran bagi Kejagung dalam menangani perkara gratifikasi.

"Sungguh ini menjadi satu penegakan hukum murni yang dilakukan oleh institusi kejaksaan jadi supaya tidak bias di masyarakat oleh karenanya apa dan bagaimana substansi terkait dengan keterangan yang akan disampaikan pada malam hari ini," tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya