Berita

CEO Tesla Elon Musk (kanan) melompat ke atas panggung saat ia bergabung dengan mantan Presiden AS dan calon presiden dari Partai Republik Donald Trump selama kampanye di Butler, Pennsylvania pada Sabtu waktu setempat 5 Oktober 2024/Net

Dunia

Elon Musk Jorjoran Dukung Trump, Sediakan Giveaway sampai Tambah Sumbangan Rp689 miliar

JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 16:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Miliarder pemilik SpaceX dan Tesla, Elon Musk kembali menambah dana sumbangannya untuk Trump sebesar 44 juta dolar AS atau Rp689 miliar.

Sumbangan yang diberikan Musk pada America PAC (tim kampanye pendanaan Trump) itu diungkap jumlahnya oleh Komisi Pemilihan Umum Federal pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Musk sebelumnya dilaporkan telah menyumbang 75 juta dolar AS (Rp1,1 triliun) untuk America PAC di bulan Juli hingga September.


"Elon Musk memberikan sekitar 44 juta dolar AS kepada America PAC selama bulan Oktober," bunyi laporan Komisi Pemilihan Umum Federal tentang pendanaan kampanye terbaru dari Musk, seperti dimuat Reuters.

America PAC dibentuk untuk menarik pemilih di negara bagian yang diperebutkan untuk dapat menentukan hasil pemilihan. Mereka mengungkapkan pengeluaran lebih dari 47 juta dolar AS pada paruh pertama bulan Oktober.

Secara terpisah, kampanye Trump melaporkan pengeluaran lebih dari 88 juta dolar AS untuk iklan pada paruh pertama bulan tersebut, menyisakan 36 juta dolar di bank untuk tahap akhir kampanye.

Sumbangan Musk untuk America PAC mendorongnya masuk ke dalam klub eksklusif donatur besar Partai Republik, sebuah daftar yang juga mencakup pewaris perbankan Timothy Mellon dan miliarder kasino Miriam Adelson.

Sebagai bagian dari rencananya untuk membangkitkan dukungan bagi Trump, America PAC telah memberikan giveaway sebesar 1 juta dolar per hari kepada penandatangan petisi daring yang diajukan Musk.

Departemen Kehakiman mengirim surat kepada America PAC yang memperingatkan bahwa giveaway tersebut dapat melanggar hukum federal.

Petisi tersebut masuk ke area abu-abu hukum pemilu, dan para ahli hukum berbeda pendapat tentang apakah Musk dapat melanggar larangan membayar orang untuk mendaftar sebagai pemilih.

Sementara Wakil Presiden Kamala Harris yang menghabiskan lebih banyak dana daripada kampanye Trump dalam beberapa bulan terakhir, belum mengajukan rincian laporan keuangan selama awal bulan ini.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:44

DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18

BPC HIPMI Rembang Dukung Program MBG Lewat Pembangunan SPPG

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:56

Posisi Strategis RI di Tengah Percaturan Geopolitik

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:55

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21

Menkop Ajak Seluruh Pihak Kolaborasikan KDKMP dan PKH

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:52

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:29

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:25

Selengkapnya