Berita

Sido Muncul/Net

Bisnis

Sido Muncul Bakal Bagi-bagi Dividen Rp540 Miliar

JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 13:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan jamu tradisional dalam negeri, PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) bakal membagikan dividen internim sebesar Rp540 miliar.

Menurut keterangan perusahaan, dividen tersebut berasal dari laba bersih tahun buku 2024 dengan pembagian yang telah disetujui dalam rapat direksi Sido Muncul pada 23 Oktober 2024.

"Perseroan akan melaksanakan pembagian dividen interim tunai sebesar Rp18 per saham untuk tahun buku 2024," kata Corporate Secretary SIDO Tiur Simamora dalam keterbukaan informasi, Jumat 25 Oktober 2024.


Dividen tersebut dibagikan dengan menggunakan acuan laporan keuangan 30 Juni 2024 di mana SIDO membukukan laba bersih sebesar Rp608 miliar. Dengan demikian, dividend payout ratio (DPR) tersebut setara 88,88 persen dari laba bersih. 

Pembagian ini lebih tinggi dari pembagian dividen tahun lalu yang hanya Rp12,6 per saham.Saat ini posisi saldo laba bersih SIDO sendiri tercatat Rp994 miliar.

Sementara itu, laporan keuangan kuartal III-2024 yang dirilis baru-baru ini menunjukkan adanya penurunan kinerja yang berada di bawah ekspektasi. Di sepanjang Juli-September, SIDO mencatat laba bersih Rp170 miliar, turun 10 persen secara kuartalan meski secara tahunan tumbuh 23 persen.

Hal ini telah membuat harga saham SIDO tertekan dengan turun 6 persen ke Rp625.

Berikut jadwal pembagian dividen interim yang diumumkan manajemen:

1. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 4 November 2024
2. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 5 November 2024
3. Cum Dividen di Pasar Tunai : 6 November 2024
4. Ex Dividen di Pasar Tunai : 7 November 2024
5. Pembayaran dividen : 20 November 2024.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya