Berita

Ilustrasi KPK/RMOL

Politik

KPK Apresiasi Asta Cita Presiden Prabowo

JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 12:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan pemberantasan dan pencegahan korupsi dalam salah satu visi atau prioritas.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, budaya korupsi yang telah mengakar di dalam birokrasi Indonesia masih menjadi tantangan besar. Kultur itu mencakup praktik suap, nepotisme, dan gratifikasi yang masih marak di berbagai tingkat pemerintahan, termasuk dalam pengisian jabatan dan pengadaan barang/jasa.

"Dengan demikian dibutuhkan komitmen politik dari presiden dan kabinet yang harus diiringi dengan reformasi birokrasi yang mendalam agar sistem pengawasan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar efektif dalam mencegah dan mendeteksi korupsi," kata Tessa kepada wartawan, Jumat, 25 Oktober 2024.


Tessa berharap, Kabinet Merah Putih tidak hanya mampu menjalankan pemerintahan yang efektif, tetapi juga menjamin integritas pemerintahan dengan memberantas praktik-praktik korupsi yang masih terjadi di berbagai tingkatan.

"KPK mengapresiasi di mana dalam Asta Cita Presiden, pemberantasan dan pencegahan korupsi menjadi salah satu visi atau prioritas. Yaitu pada poin 7, memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba," terang Tessa.

Selain itu, lanjut Tessa, keteladanan dan komitmen presiden sebagai panglima tertinggi juga penting untuk menciptakan keseriusan komitmen jajaran di bawahnya dalam pencegahan korupsi. Sehingga pemerintahan dikelola secara efektif, efisien, dan akuntabel, untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Jika ditarik dalam jangka yang lebih panjang, Indonesia juga sedang dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045, yaitu menjadi bangsa yang maju, makmur, dan sejahtera.

Maka dalam pencapaian visi Indonesia Maju, terdapat beberapa poin penting dalam konteks pemberantasan korupsi, yakni public trust, daulat hukum Indonesia bermartabat, strong capacity international affairs, menaikkan kembali Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, serta keseimbangan pencegahan dan penindakan dengan menitikberatkan pemulihan kerugian negara.

"Itulah sebabnya, pondasi dari Indonesia Maju adalah pemberantasan korupsi yang independen, efektif, dan efisien. Poin-poin tersebut selaras dengan peta jalan pemberantasan korupsi 2045," terangnya.

Di mana pada fokus tahun 2025-2029 mencakup, penindakan yang terdiri dari transisi dari penyelamatan keuangan negara dan daerah ke pengurangan kerugian perekonomian, serta analisis resume penindakan untuk pencegahan dan pendidikan.

Dari sisi pencegahan, mencakup perbaikan sistem tata kelola proses politik, kajian untuk mendukung terobosan regulasi pemberantasan korupsi substantif, data analytics LHKPN untuk mendukung penindakan dan pendidikan.

Dari sisi pendidikan, mencakup pendidikan antikorupsi mencapai titik critical mass, peran serta aktif masyarakat untuk keterbukaan, serta profesionalisasi tenaga ahli antikorupsi meluas.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya