Berita

PT Bank Artha Graha Internasional/Net

Bisnis

BEI Kunci Saham INPC Setelah Melesat 69 Persen dalam Sepekan

JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 12:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara perdagangan saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC) pada perdagangan Jumat, 25 Oktober 2024.

Suspensi tersebut dilakukan pasca kenaikan harga saham INPC yang melonjak dalam waktu singkat.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC), BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham INPC pada perdagangan 25 Oktober 2024," kata BEI.


Menurut BEI, penguncian di bursa itu dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan kepada investor.

Suspensi ini berlaku untuk perdagangan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang dalam berinvestasi.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," kata BEI lebih lanjut.

Mengutip data RTI Business, saham Bank Artha Graha ini ditutup meroket 12,96 persen di Rp122 per saham pada perdagangan Kamis 24 Oktober 2024 kemarin.

Dalam sepekan, saham INPC ini tercatat telah melonjak hingga 69,44 persen dan melesat 76,81 persen dalam sebulan, sehingga membuat BEI mengunci sementara saham tersebut.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya