Berita

PT Bank Artha Graha Internasional/Net

Bisnis

BEI Kunci Saham INPC Setelah Melesat 69 Persen dalam Sepekan

JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 12:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara perdagangan saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC) pada perdagangan Jumat, 25 Oktober 2024.

Suspensi tersebut dilakukan pasca kenaikan harga saham INPC yang melonjak dalam waktu singkat.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC), BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham INPC pada perdagangan 25 Oktober 2024," kata BEI.


Menurut BEI, penguncian di bursa itu dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan kepada investor.

Suspensi ini berlaku untuk perdagangan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang dalam berinvestasi.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," kata BEI lebih lanjut.

Mengutip data RTI Business, saham Bank Artha Graha ini ditutup meroket 12,96 persen di Rp122 per saham pada perdagangan Kamis 24 Oktober 2024 kemarin.

Dalam sepekan, saham INPC ini tercatat telah melonjak hingga 69,44 persen dan melesat 76,81 persen dalam sebulan, sehingga membuat BEI mengunci sementara saham tersebut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya