Berita

Los Angeles Times/Net

Global

Pemilik LA Times Larang Medianya Dukung Kamala Harris di Pilpres 2024

JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 11:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemilik Los Angeles Times Patrick Soon-Shiong melarang dewan redaksinya untuk mendukung Kamala Harris dalam pemilihan presiden AS tahun ini.

Dikutip dari RT, Jumat 25 Oktober 2024, seorang sumber mengatakan bahwa Dewan redaksi sebenarnya sedang mempersiapkan dukungan untuk Harris sebagai presiden. Namun, Editor Eksekutif Terry Tang turun tangan  memerintahkan agar tidak ada dukungan yang dipublikasi.

Menurut sumber tersebut, perintah itu datang langsung dari Presiden Soon-Shiong.


Keputusan Soon-Shiong untuk memblokir dukungan Harris akan dilihat sebagai pukulan besar bagi wakil presiden, karena LA Times adalah surat kabar paling terkemuka di negara bagian asalnya, California.

Surat kabar tersebut mendukung kandidat dari Partai Republik dalam setiap pemilihan umum sejak tahun 1880-an hingga tahun 1972, saat mendukung Richard Nixon melawan Senator South Dakota George McGovern. 

Keputusan tersebut, yang diambil beberapa bulan setelah skandal Watergate mencuat, membuat marah sejumlah reporter surat kabar tersebut.

Sejak itu LA Times kembali menghindari dukungan terhadap kandidat presiden AS hingga akhirnya berpihak pada Barack Obama pada 2008. Surat kabar tersebut kemudian mendukung Demokrat dalam setiap pemilihan umum berikutnya.

Soon-Shiong adalah seorang dokter medis kelahiran sekaligus pengusaha miliarder Afrika Selatan. Ia membeli LA Times yang sedang terpuruk pada 2018. Meskipun berhasil membalikkan kerugian selama puluhan tahun dan pengurangan jumlah karyawan, pendapatan iklan surat kabar tersebut anjlok selama pandemi Covid-19, dan lebih dari 100 karyawan dipecat awal tahun ini.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya