Berita

Garuda Indonesia/Net

Bisnis

Mulai Besok, Pilih Kursi Pesawat Garuda Kena Biaya Tambahan

JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 10:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maskapai Garuda Indonesia (Persero) mengenakan biaya tambahan kepada para penumpang yang ingin memilih kursi dalam penerbangan domestik mulai 26 Oktober 2024.

Kebijakan ini secara resmi diumumkan maskapai dalam negeri itu pada Kamis 24 Oktober 2024.

"Mulai 26 Oktober 2024 kami menerapkan kebijakan baru terkait pemilihan kursi pada penerbangan domestik," bunyi pengumuman tersebut, dikutip Jumat 25 Oktober 2024.


Dalam pengumuman tersebut, Garuda Indonesia merinci bahwa kursi dengan Extra Legroom, seperti kursi di row 21 dan kursi darurat, serta kursi reguler favorite, akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket. 

Khusus untuk kursi di row 21 dengan Extra Legroom, kebijakan ini hanya berlaku pada bagian kiri dan kanan pesawat dengan tipe B777 dan A330. 

Sementara itu, kursi darurat hanya dapat dipilih untuk bagian tengah pesawat pada tipe yang sama.

Penumpang yang memesan tiket, baik melalui saluran online maupun offline nantinya akan melihat rincian biaya tambahan ini saat memilih kursi favorit mereka.

Garuda Indonesia menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk penerbangan setelah 26 Oktober 2024. Penumpang yang terbang sebelum tanggal tersebut tidak akan terkena kebijakan baru ini.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya