Berita

Garuda Indonesia/Net

Bisnis

Mulai Besok, Pilih Kursi Pesawat Garuda Kena Biaya Tambahan

JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 10:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maskapai Garuda Indonesia (Persero) mengenakan biaya tambahan kepada para penumpang yang ingin memilih kursi dalam penerbangan domestik mulai 26 Oktober 2024.

Kebijakan ini secara resmi diumumkan maskapai dalam negeri itu pada Kamis 24 Oktober 2024.

"Mulai 26 Oktober 2024 kami menerapkan kebijakan baru terkait pemilihan kursi pada penerbangan domestik," bunyi pengumuman tersebut, dikutip Jumat 25 Oktober 2024.


Dalam pengumuman tersebut, Garuda Indonesia merinci bahwa kursi dengan Extra Legroom, seperti kursi di row 21 dan kursi darurat, serta kursi reguler favorite, akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket. 

Khusus untuk kursi di row 21 dengan Extra Legroom, kebijakan ini hanya berlaku pada bagian kiri dan kanan pesawat dengan tipe B777 dan A330. 

Sementara itu, kursi darurat hanya dapat dipilih untuk bagian tengah pesawat pada tipe yang sama.

Penumpang yang memesan tiket, baik melalui saluran online maupun offline nantinya akan melihat rincian biaya tambahan ini saat memilih kursi favorit mereka.

Garuda Indonesia menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk penerbangan setelah 26 Oktober 2024. Penumpang yang terbang sebelum tanggal tersebut tidak akan terkena kebijakan baru ini.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya