Berita

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas/Net

Politik

Perintah Prabowo Pangkas Anggaran Seremonial Patut Disambut Gembira

JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 09:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan pemangkasan anggaran kegiatan seremonial di kementerian-kementerian disambut baik Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas,

Kebijakan itu, menurut Anwar abbas, adalah langkah penting untuk mengurangi kebocoran anggaran dan memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang lebih efisien.

"Adanya perintah dari Prabowo untuk memangkas anggaran bagi kegiatan-kegiatan yang terlalu seremonial, terlalu banyak seminar, sarasehan, konferensi, terlalu banyak perjalanan luar negeri tentu patut disambut gembira," ujar Anwar, dalam keterangannya, Jumat, 25 Oktober 2024.


Kebijakan itu, kata Anwar, tidak hanya bertujuan mengurangi pengeluaran pemerintah, tetapi juga untuk memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara efektif demi kemakmuran rakyat.

Prabowo juga menegaskan kepada para menterinya agar tidak menggunakan dana APBN untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau kroni.

"Jelas-jelas merupakan pengejawantahan dari amanat konstitusi seperti yang terdapat dalam pasal 33 dari UUD 1945 yaitu untuk terciptanya sebesar-besar kemakmuran rakyat," kata Ketua PP Muhammadiyah ini.

Oleh karena itu, Anwar berharap para menteri dan wakil menteri dapat mendukung penuh visi dan misi Prabowo. Jika ada yang merasa tidak mampu menjalankan kebijakan tersebut, Anwar menyarankan agar mereka mundur dan digantikan oleh orang yang lebih berintegritas.

"Sehingga tujuan kita untuk menjadi negara besar dan maju dimana rakyatnya hidup dengan aman, tentram, damai, sejahtera dan bahagia bisa terwujud. Semoga," demikian Anwar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya