Berita

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas/Net

Politik

Perintah Prabowo Pangkas Anggaran Seremonial Patut Disambut Gembira

JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 09:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan pemangkasan anggaran kegiatan seremonial di kementerian-kementerian disambut baik Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas,

Kebijakan itu, menurut Anwar abbas, adalah langkah penting untuk mengurangi kebocoran anggaran dan memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang lebih efisien.

"Adanya perintah dari Prabowo untuk memangkas anggaran bagi kegiatan-kegiatan yang terlalu seremonial, terlalu banyak seminar, sarasehan, konferensi, terlalu banyak perjalanan luar negeri tentu patut disambut gembira," ujar Anwar, dalam keterangannya, Jumat, 25 Oktober 2024.

Kebijakan itu, kata Anwar, tidak hanya bertujuan mengurangi pengeluaran pemerintah, tetapi juga untuk memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara efektif demi kemakmuran rakyat.

Prabowo juga menegaskan kepada para menterinya agar tidak menggunakan dana APBN untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau kroni.

"Jelas-jelas merupakan pengejawantahan dari amanat konstitusi seperti yang terdapat dalam pasal 33 dari UUD 1945 yaitu untuk terciptanya sebesar-besar kemakmuran rakyat," kata Ketua PP Muhammadiyah ini.

Oleh karena itu, Anwar berharap para menteri dan wakil menteri dapat mendukung penuh visi dan misi Prabowo. Jika ada yang merasa tidak mampu menjalankan kebijakan tersebut, Anwar menyarankan agar mereka mundur dan digantikan oleh orang yang lebih berintegritas.

"Sehingga tujuan kita untuk menjadi negara besar dan maju dimana rakyatnya hidup dengan aman, tentram, damai, sejahtera dan bahagia bisa terwujud. Semoga," demikian Anwar.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

UPDATE

DPR Sambut Baik Upaya Indonesia Ingin Gabung BRICS Plus

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:53

Divonis 20 Tahun Penjara, Pelaku Pembunuhan di Subang Ajukan Kasasi

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:37

Asupan Protein Ikan Pegang Peran Penting Gizi Rakyat

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:15

Fraksi PKS Dukung Visi Swasembada Pangan dan Energi Prabowo

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:58

Aksi Heroik Kapal Bakamla

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:46

Lahan Tembakau Blora Berkembang Pesat, Petani Sejahtera

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:03

Bermain Imbang 0-0 Lawan Australia, Timnas U-17 Pastikan Lolos Piala Asia

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:50

Bukit Tidar yang Penuh Kenangan

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:24

DPD Dorong Lemhanas Bikin Film Bertema Patriotisme

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:08

Pakar Hukum Endus Ada Pengkondisian Kasus Denny Indrayana

Senin, 28 Oktober 2024 | 02:29

Selengkapnya