Berita

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas/Net

Politik

Perintah Prabowo Pangkas Anggaran Seremonial Patut Disambut Gembira

JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 09:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan pemangkasan anggaran kegiatan seremonial di kementerian-kementerian disambut baik Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas,

Kebijakan itu, menurut Anwar abbas, adalah langkah penting untuk mengurangi kebocoran anggaran dan memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang lebih efisien.

"Adanya perintah dari Prabowo untuk memangkas anggaran bagi kegiatan-kegiatan yang terlalu seremonial, terlalu banyak seminar, sarasehan, konferensi, terlalu banyak perjalanan luar negeri tentu patut disambut gembira," ujar Anwar, dalam keterangannya, Jumat, 25 Oktober 2024.


Kebijakan itu, kata Anwar, tidak hanya bertujuan mengurangi pengeluaran pemerintah, tetapi juga untuk memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara efektif demi kemakmuran rakyat.

Prabowo juga menegaskan kepada para menterinya agar tidak menggunakan dana APBN untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau kroni.

"Jelas-jelas merupakan pengejawantahan dari amanat konstitusi seperti yang terdapat dalam pasal 33 dari UUD 1945 yaitu untuk terciptanya sebesar-besar kemakmuran rakyat," kata Ketua PP Muhammadiyah ini.

Oleh karena itu, Anwar berharap para menteri dan wakil menteri dapat mendukung penuh visi dan misi Prabowo. Jika ada yang merasa tidak mampu menjalankan kebijakan tersebut, Anwar menyarankan agar mereka mundur dan digantikan oleh orang yang lebih berintegritas.

"Sehingga tujuan kita untuk menjadi negara besar dan maju dimana rakyatnya hidup dengan aman, tentram, damai, sejahtera dan bahagia bisa terwujud. Semoga," demikian Anwar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya