Berita

Dok Foto/Ist

Bisnis

DP Nol Persen Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga 2025

KAMIS, 24 OKTOBER 2024 | 19:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) kembali memperpanjang kebijakan insentif uang muka atau down payment (DP) sebesar nol persen untuk kredit properti dan kendaraan bermotor. 

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan kebijakan ini seharusnya berakhir pada 31 Desember 2024, namun kini diperpanjang hingga 31 Desember 2025.

Adapun perpanjangan kebijakan ini berlaku untuk semua jenis properti, termasuk rumah tapak, rumah susun, serta ruko dan rukan. Sementara di sektor otomotif, relaksasi uang muka kendaraan bermotor juga dilanjutkan, dengan minimal DP sebesar 10 persen dari harga kendaraan yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 hingga akhir tahun 2025.


"Bank Indonesia melanjutkan ketentuan Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti paling tinggi 100 persen dan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor Bank paling rendah 0 persen hingga Desember 2025," demikian bunyi pengumuman BI dalam Instagram resmi, Kamis 24 Oktober 2024.

Selain itu, kebijakan terkait Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) juga diperpanjang, dengan rasio sebesar 5 persen serta fleksibilitas repo yang sama. Sementara untuk perbankan syariah, PLM Syariah ditetapkan sebesar 3,5 persen.

BI berharap perpanjangan kebijakan ini dapat mendorong pertumbuhan kredit nasional. Pada September 2024, pertumbuhan kredit sendiri tercatat stabil di angka 10,85 persen (yoy).

Pertumbuhan kredit tersebut diiringi dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang terkendali, dengan NPL gross sebesar 2,26 persen dan NPL net 0,78 persen.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya