Berita

Dok Foto/Ist

Bisnis

DP Nol Persen Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga 2025

KAMIS, 24 OKTOBER 2024 | 19:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) kembali memperpanjang kebijakan insentif uang muka atau down payment (DP) sebesar nol persen untuk kredit properti dan kendaraan bermotor. 

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan kebijakan ini seharusnya berakhir pada 31 Desember 2024, namun kini diperpanjang hingga 31 Desember 2025.

Adapun perpanjangan kebijakan ini berlaku untuk semua jenis properti, termasuk rumah tapak, rumah susun, serta ruko dan rukan. Sementara di sektor otomotif, relaksasi uang muka kendaraan bermotor juga dilanjutkan, dengan minimal DP sebesar 10 persen dari harga kendaraan yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 hingga akhir tahun 2025.

"Bank Indonesia melanjutkan ketentuan Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti paling tinggi 100 persen dan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor Bank paling rendah 0 persen hingga Desember 2025," demikian bunyi pengumuman BI dalam Instagram resmi, Kamis 24 Oktober 2024.

Selain itu, kebijakan terkait Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) juga diperpanjang, dengan rasio sebesar 5 persen serta fleksibilitas repo yang sama. Sementara untuk perbankan syariah, PLM Syariah ditetapkan sebesar 3,5 persen.

BI berharap perpanjangan kebijakan ini dapat mendorong pertumbuhan kredit nasional. Pada September 2024, pertumbuhan kredit sendiri tercatat stabil di angka 10,85 persen (yoy).

Pertumbuhan kredit tersebut diiringi dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang terkendali, dengan NPL gross sebesar 2,26 persen dan NPL net 0,78 persen.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya