Berita

Penyaluran bantuan Dukungan Pengembangan Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (DPUP) 2024/Ist

Politik

24 Desa Wisata Terima Bantuan DPUP 2024

KAMIS, 24 OKTOBER 2024 | 18:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Program Dukungan Pengembangan Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (DPUP) 2024 masih berjalan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf).

Terbaru, program bantuan DPUP disalurkan kepada 24 desa wisata dari 12 Provinsi di Indonesia pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf/Baparekraf, Anggara Hayun Anujuprana mengatakan, program DPUP merupakan upaya untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di tingkat desa.


"Upaya ini khususnya dalam pengembangan atraksi wisata, usaha kriya, kuliner, dan fesyen," kata Anggara dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 24 Oktober 2024.

DPUP merupakan tindak lanjut dari Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) dengan penyaluran bantuan kepada 50 desa wisata terkurasi. Dari jumlah tersebut 24 di antaranya telah menandatangani perjanjian kerja sama.

Setiap desa wisata menerima bantuan rata-rata senilai Rp120 juta dilengkapi dengan program penguatan pengelolaan bisnis melalui literasi keuangan dan bisnis.

Adapun 24 desa wisata penerima bantuan DPUP 2024 adalah Desa Wisata Cibeusi, Desa Wisata Selamanik, Desa Wisata Bantaragung, Desa Wisata Purwabakti, Desa Wisata Taraju, Desa Wisata Pantai Tanah Kuning, Desa Wisata Iboih, Desa Wisata Gampong Ulee Lheue.

Kemudian Desa Wisata Kampoeng Lama, Desa Wisata Hariara Pohan, Desa Wisata Perkebunan Bukit Lawang, Desa Wisata Hilisimaetano, Desa Wisata Bukit Batu, Desa Wisata Dayun, Desa Wisata Kreatif Terong, Desa Wisata Kampung Baselang Bakung Jaya.

Lalu Desa Wisata Batu Ampar, Desa Wisata Kelawi, Desa Wisata Nagari Lawang, Desa Wisata Perkampungan Adat Nagari Sijunjung, Desa Wisata Kubu Gadang, Desa Wisata Gtp Ulakan, Desa Wisata Serangan, dan Desa Wisata Pela.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya