Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto/RMOL

Hukum

Politikus Golkar Bondowoso Dicecar KPK Soal Pemberian ke Dinas PUPR Pemkab Situbondo

KAMIS, 24 OKTOBER 2024 | 12:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Politikus Partai Golkar Bondowoso, Kukuh Rahardjo, dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian sesuatu kepada pihak-pihak di Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo agar mendapatkan proyek.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Kukuh Rahardjo selaku anggota Fraksi Golkar DPRD Bondowoso sekaligus pemilik CV Dhita Bangun Karya di Polres Bondowoso, Jawa Timur, pada Rabu, 23 Oktober 2024.

"Saksi didalami terkait dengan dugaan pemberian kepada pihak-pihak di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Kamis, 24 Oktober 2024.


Namun demikian, Tessa belum menjelaskan lebih lanjut pemberian yang dimaksud.

Materi pemeriksaan itu, lanjut Tessa, juga didalami kepada 8 orang saksi lainnya. Yakni Akhmad Jupri selaku wiraswasta, Agus Yanto selaku PNS di Dinas PUPP Pemkab Situbondo, Anike Frisa selaku swasta, Heri Susanto selaku swasta, Afriadi selaku Direktur CV Artha Griya yang juga Ketua Gapeksindo Kabupaten Situbondo.

Selanjutnya, Aminatus Sholiha selaku istri Ony Kurniawan, Intan Aprilia selaku Bendahara CV Dhita Bangun Karya, dan Zainul Arifin alias Zainul Bolang selaku swasta.

Pada Selasa, 27 Agustus 2024, KPK resmi mengumumkan penyidikan baru terkait dugaan suap pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo tahun 2021-2024.

Penyidikan yang  berlangsung sejak 6 Agustus 2024 telah menetapkan 2 orang tersangka, yakni KS dan EP. Keduanya merupakan penyelenggara negara di Pemkab Situbondo. Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas kedua tersangka dimaksud.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, dua tersangka dimaksud adalah Karna Suswandi selaku Bupati Situbondo, dan Eko Prionggo Jati selaku Kepala Bidang Bina Marga PUPP Kabupaten Situbondo.

Bupati Situbondo, Karna Suswandi sendiri telah mendeklarasikan diri sebagai tersangka melalui gugatan praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu telah dilayangkan pada Selasa, 17 September 2024.

Dalam pengembangan perkaranya, tim penyidik telah menggeledah rumah dinas dan kantor Bupati Situbondo pada Rabu, 28 Agustus 2024. Hasilnya, tim penyidik mengamankan barang bukti elektronik, serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya