Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

KAMIS, 24 OKTOBER 2024 | 01:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Keuangan Sri Mulyani diperintahkan untuk memangkas anggaran yang tidak penting dari pagu Kementerian/Lembaga seperti pelaksanaan seremonial.

Demikian disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Kabinet (Sidkab) perdana di Istana Negara bersama seluruh jajaran menteri Kabinet Merah Putih.

Prabowo menilai selama ini terlalu banyak anggaran yang digunakan untuk kegiatan yang tidak memberikan nilai tambah bagi perekonomian, termasuk perjalanan dinas.


Sehingga Prabowo berharap Sri Mulyani bisa memangkasnya agar anggaran tidak jebol.

"Saya minta Menteri Keuangan, saya minta semua Menko (Menteri Koordinator), saya minta semua menteri telusuri lagi alokasi APBN. Pelajari lagi DIPA, pelajari lagi," kata Prabowo.

"Saya minta detail kegiatan-kegiatan yang terlalu seremonial, terlalu banyak seminar, terlalu banyak sarasehan, terlalu banyak konferensi, terlalu banyak perjalanan luar negeri, mohon dikurangi," sambungnya.

Menurut Prabowo, era pemerintahannya harus pro rakyat, sehingga kegiatan yang tidak memberikan dampak pada masyarakat luas harus ditiadakan.

Apalagi, perjalanan dinas terkait studi banding yang dirasa sangat tidak penting.

"Kita harus memberi contoh. Fokus kita adalah pembangunan ekonomi, kesejahteraan rakyat ke dalam. Jangan mengada-ada. Studi banding, belajar pramuka ke negara lain. Saya minta efisien," demikian Prabowo.









Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya