Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

KAMIS, 24 OKTOBER 2024 | 01:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Keuangan Sri Mulyani diperintahkan untuk memangkas anggaran yang tidak penting dari pagu Kementerian/Lembaga seperti pelaksanaan seremonial.

Demikian disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Kabinet (Sidkab) perdana di Istana Negara bersama seluruh jajaran menteri Kabinet Merah Putih.

Prabowo menilai selama ini terlalu banyak anggaran yang digunakan untuk kegiatan yang tidak memberikan nilai tambah bagi perekonomian, termasuk perjalanan dinas.


Sehingga Prabowo berharap Sri Mulyani bisa memangkasnya agar anggaran tidak jebol.

"Saya minta Menteri Keuangan, saya minta semua Menko (Menteri Koordinator), saya minta semua menteri telusuri lagi alokasi APBN. Pelajari lagi DIPA, pelajari lagi," kata Prabowo.

"Saya minta detail kegiatan-kegiatan yang terlalu seremonial, terlalu banyak seminar, terlalu banyak sarasehan, terlalu banyak konferensi, terlalu banyak perjalanan luar negeri, mohon dikurangi," sambungnya.

Menurut Prabowo, era pemerintahannya harus pro rakyat, sehingga kegiatan yang tidak memberikan dampak pada masyarakat luas harus ditiadakan.

Apalagi, perjalanan dinas terkait studi banding yang dirasa sangat tidak penting.

"Kita harus memberi contoh. Fokus kita adalah pembangunan ekonomi, kesejahteraan rakyat ke dalam. Jangan mengada-ada. Studi banding, belajar pramuka ke negara lain. Saya minta efisien," demikian Prabowo.









Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya