Berita

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto/Net

Politik

Soal Undangan Kop Kemendes, Yandri: Nggak Mungkin Saya Mencederai Orang Tua dengan Politik

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 19:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sebelum terbit surat dengan kop Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, politisi PAN yang juga Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto sudah membuat surat undangan secara pribadi.

Hal tersebut disampaikan Yandri dalam perbincangan dengan RMOL, meluruskan gaduh undangan haul ibundanya, sekaligus Hari Santri Nasional dengan kop Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Surat undangan tersebut ditujukan untuk pada para Kepala Desa, Sekretaris Desa, staf desa, Ketua RW/RT, kader PKK, kader Posyandu se-Kecamatan Kramat Watu, Kabupaten Serang, Banten.


Lokasi peringatan haul atau peringatan meninggalnya sang ibunda Yandri di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Mamun, Kabupaten Serang, Banten.

"Undangan itu sudah lama saya tulis secara pribadi," ujar Yandri, Rabu malam, 23 Oktober 2024.

Dijelaskan Yandri, surat dengan kop kementerian terbit setelah ada usulan dari Sekretariat Jenderal.

Saat usulan itu disampaikan, Yandri yang baru saja dilantik tidak sempat melakukan pengecekan. Bahkan, tanda tangan dalam surat hasil pemindaian atau scanning.

"Ada usul dari pihak Kesekjenan, saya gak sempat kontrol lagi, dan itu tanda tangan saya kan scan. Dan itu kan baru saja saya 1 hari dilantik," jelasnya.

Yandri memahami, kop surat itu menjadi ramai karena posisi istrinya Ratu Rachmatu Zakiyah sebagai calon bupati Serang.

Namun, Yandri memastikan selama acara tidak ada pesan-pesan kampanye. Acara haul dan Hari Santri berjalan khidmat.

"Selama acara kan gak ada kampanye apapun, gak ada ngomongin pilkada. Nggak mungkin lah saya mencederai emak, orang tua saya dengan politik, terlalu naif bagi saya sebagai seorang anak yang sudah dibesarkan," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya