Berita

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan (kiri)/RMOL

Politik

Baleg DPR Pastikan RUU PRT Masuk Prolegnas Prioritas

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 16:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dipastikan masuk dalam Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas DPR RI 2025.

Hal itu ditegaskan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024. 

"Itu (RUU PPRT) sudah masuk dalam daftar-daftar agenda kita, kurang lebih itu pertengahan November nanti sudah ada masuk," ujar Bob Hasan. 


Legislator Partai Gerindra ini menjelaskan, jadwal agenda yang tengah disusun oleh Baleg periode 2024-2029 ini tentunya tidak bisa dilepaskan dari agenda Baleg periode 2019-2024.

"Jadi, kami di sini kinerja Baleg harus melanjutkan agenda, di situ ada agenda prioritas pasti itu agenda prioritas," jelas Bob Hasan. 

Lebih jauh, Bob Hasan menyatakan bahwa Prolegnas Prioritas 2025 akan disusun Baleg DPR bersama stakeholder terkait. Jadwal Baleg, kata dia, dipastikan padat untuk menyusun Prolegnas Prioritas hingga Desember mendatang. 

"Memang kita mengedepankan bagaimana susunan Prolegnas kita karena tiga bulan ke depan untuk 2025 rencananya begitu. Sudah ada susunannya tapi kita menyelaraskan kembali. Itu tadi mulai dari sekarang sampai dengan tanggal 5 Desember," pungkasnya.

Pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025, DPR RI periode 2019-2024 telah menyetujui RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) masuk dalam Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas DPR Keanggotaan 2024-2029.

"Melalui forum rapat paripurna ini kami meminta persetujuan terhadap usulan Badan Legislasi (Baleg) atas usulan terkait RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga masuk dalam prioritas Prolegnas pada masa keanggotaan DPR 2024–2029, apakah dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang dijawab "setuju" oleh para anggota DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 30 September 2024.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya