Berita

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan (kiri)/RMOL

Politik

Baleg DPR Pastikan RUU PRT Masuk Prolegnas Prioritas

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 16:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dipastikan masuk dalam Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas DPR RI 2025.

Hal itu ditegaskan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024. 

"Itu (RUU PPRT) sudah masuk dalam daftar-daftar agenda kita, kurang lebih itu pertengahan November nanti sudah ada masuk," ujar Bob Hasan. 


Legislator Partai Gerindra ini menjelaskan, jadwal agenda yang tengah disusun oleh Baleg periode 2024-2029 ini tentunya tidak bisa dilepaskan dari agenda Baleg periode 2019-2024.

"Jadi, kami di sini kinerja Baleg harus melanjutkan agenda, di situ ada agenda prioritas pasti itu agenda prioritas," jelas Bob Hasan. 

Lebih jauh, Bob Hasan menyatakan bahwa Prolegnas Prioritas 2025 akan disusun Baleg DPR bersama stakeholder terkait. Jadwal Baleg, kata dia, dipastikan padat untuk menyusun Prolegnas Prioritas hingga Desember mendatang. 

"Memang kita mengedepankan bagaimana susunan Prolegnas kita karena tiga bulan ke depan untuk 2025 rencananya begitu. Sudah ada susunannya tapi kita menyelaraskan kembali. Itu tadi mulai dari sekarang sampai dengan tanggal 5 Desember," pungkasnya.

Pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025, DPR RI periode 2019-2024 telah menyetujui RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) masuk dalam Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas DPR Keanggotaan 2024-2029.

"Melalui forum rapat paripurna ini kami meminta persetujuan terhadap usulan Badan Legislasi (Baleg) atas usulan terkait RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga masuk dalam prioritas Prolegnas pada masa keanggotaan DPR 2024–2029, apakah dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang dijawab "setuju" oleh para anggota DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 30 September 2024.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya