Berita

Warga negara Iran bernama Hadi Mohseni ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu/Ist

Presisi

Samarkan Sabu Mirip Keramik, WN Iran Ditangkap Polisi

Laporan: Chiesa Arin Selomita
RABU, 23 OKTOBER 2024 | 15:41 WIB

Warga negara Iran bernama Hadi Mohseni ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 4,4 kilogram yang dikamuflase jadi keramik.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap seorang tersangka WNA Iran dengan barang bukti sabu 4.390 gram atau 4,4 kilogram," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Hadi ditangkap penyidik di sebuah hotel di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa, 15 Oktober 2024.


Adapun pengungkapan ini berawal dari temuan polisi soal pengiriman narkoba dari Dubai ke Indonesia.

Agar barang haram itu sampai di lokasi dengan aman maka disamarkan jadi lempengan keramik.

"Dua buah lempengan berbentuk persegi panjang seperti keramik lantai atau marmer yang masing-masing mengandung narkotika jenis sabu," kata Donald.

Dari informasi itu, Polisi melakukan control delivery guna mengetahui penerima.

Rupanya, sabu itu hendak dikirim ke hotel di Pluit dengan penerima atas nama Hadi Mohseni.

"Tim bersama petugas ekspedisi menghubungi penerima dan akan bertemu di depan hotel. Kemudian petugas ekspedisi menyerahkan paket kepada penerima atas nama Hadi Mohseni," kata Donald.

Saat ini Hadi Mohseni sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya