Berita

Warga negara Iran bernama Hadi Mohseni ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu/Ist

Presisi

Samarkan Sabu Mirip Keramik, WN Iran Ditangkap Polisi

Laporan: Chiesa Arin Selomita
RABU, 23 OKTOBER 2024 | 15:41 WIB

Warga negara Iran bernama Hadi Mohseni ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 4,4 kilogram yang dikamuflase jadi keramik.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap seorang tersangka WNA Iran dengan barang bukti sabu 4.390 gram atau 4,4 kilogram," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Hadi ditangkap penyidik di sebuah hotel di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa, 15 Oktober 2024.


Adapun pengungkapan ini berawal dari temuan polisi soal pengiriman narkoba dari Dubai ke Indonesia.

Agar barang haram itu sampai di lokasi dengan aman maka disamarkan jadi lempengan keramik.

"Dua buah lempengan berbentuk persegi panjang seperti keramik lantai atau marmer yang masing-masing mengandung narkotika jenis sabu," kata Donald.

Dari informasi itu, Polisi melakukan control delivery guna mengetahui penerima.

Rupanya, sabu itu hendak dikirim ke hotel di Pluit dengan penerima atas nama Hadi Mohseni.

"Tim bersama petugas ekspedisi menghubungi penerima dan akan bertemu di depan hotel. Kemudian petugas ekspedisi menyerahkan paket kepada penerima atas nama Hadi Mohseni," kata Donald.

Saat ini Hadi Mohseni sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya