Berita

Peristiwa Trisakti 1998/Net

Hukum

Aktivis Trisakti 98 Minta Pemerintah Lanjutkan Penyelesaian Kasus HAM

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 15:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintahan Prabowo-Gibran seharusnya melanjutkan penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di era Jokowi-Ma'ruf.

Pandangan itu disampaikan para pelaku dan aktivis Trisakti 98 yang tergabung dalam Persatuan dan Persaudaraan Trisakti 98 (Paperti 98).

Mereka menyoroti pernyataan Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra yang menyebut bahwa Tragedi 1998 bukan Pelanggaran HAM berat.


Ketua Paperti 98 Achmad Kurniawan menilai, pemerintahan yang baru ini seharusnya melanjutkan komitmen Jokowi yang pernah mengeluarkan Keppres Nomor 4 tahun 2022 dan Inpres Nomor 2 tahun 2023 mengenai PPHAM Non Yudisial Pelanggaran HAM berat dalam rangka Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudicial Pelanggaran Hak Asasi Manusia.

"Seharusnya pemerintahan baru ini tinggal menyelesaikan dan menyempurnakannya saja," kata Achmad Kurniawan dalam keterangan resmi pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Pada kesempatan yang sama, pengurus paperti 98 yang lain Tommy Rahaditia, menyatakan Pernyataan Yusril Ihza Mahendra ini sangat rentan dalam membuka luka lama para korban Tragedi 98. 

Alih-alih membuat terang kasus, Tommy menduga adanya agenda tersembunyi dari pernyataan Yusril Ihza Mahendra tersebut. 

"Ada udang dibalik batu dari pernyataan Yusril tersebut," kata Tommy.

Paperti 98 pun menyarankan pemerintahan baru Prabowo-Gibran fokus dalam kesejahteraan rakyat dan rekonsiliasi atas semua kejadian kelam di masa lalu, sehingga rakyat menjadi optimis menatap masa depannya.

Usai dilantik jadi Menko, Yusril menjelaskan bahwa peristiwa 98 bukan merupakan pelanggaran HAM berat.

"Dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat," kata Yusril.

Namun, Yusril Ihza Mahendra segera mengklarifikasi pernyataannya terkait tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat.

Yusril pun mengaku tak tahu jelas maksud yang ditanyakan wartawan saat itu.

"Ya semuanya nanti kita lihat apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM kepada Pemerintah. Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya," jelasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya