Berita

Peristiwa Trisakti 1998/Net

Hukum

Aktivis Trisakti 98 Minta Pemerintah Lanjutkan Penyelesaian Kasus HAM

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 15:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintahan Prabowo-Gibran seharusnya melanjutkan penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di era Jokowi-Ma'ruf.

Pandangan itu disampaikan para pelaku dan aktivis Trisakti 98 yang tergabung dalam Persatuan dan Persaudaraan Trisakti 98 (Paperti 98).

Mereka menyoroti pernyataan Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra yang menyebut bahwa Tragedi 1998 bukan Pelanggaran HAM berat.


Ketua Paperti 98 Achmad Kurniawan menilai, pemerintahan yang baru ini seharusnya melanjutkan komitmen Jokowi yang pernah mengeluarkan Keppres Nomor 4 tahun 2022 dan Inpres Nomor 2 tahun 2023 mengenai PPHAM Non Yudisial Pelanggaran HAM berat dalam rangka Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudicial Pelanggaran Hak Asasi Manusia.

"Seharusnya pemerintahan baru ini tinggal menyelesaikan dan menyempurnakannya saja," kata Achmad Kurniawan dalam keterangan resmi pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Pada kesempatan yang sama, pengurus paperti 98 yang lain Tommy Rahaditia, menyatakan Pernyataan Yusril Ihza Mahendra ini sangat rentan dalam membuka luka lama para korban Tragedi 98. 

Alih-alih membuat terang kasus, Tommy menduga adanya agenda tersembunyi dari pernyataan Yusril Ihza Mahendra tersebut. 

"Ada udang dibalik batu dari pernyataan Yusril tersebut," kata Tommy.

Paperti 98 pun menyarankan pemerintahan baru Prabowo-Gibran fokus dalam kesejahteraan rakyat dan rekonsiliasi atas semua kejadian kelam di masa lalu, sehingga rakyat menjadi optimis menatap masa depannya.

Usai dilantik jadi Menko, Yusril menjelaskan bahwa peristiwa 98 bukan merupakan pelanggaran HAM berat.

"Dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat," kata Yusril.

Namun, Yusril Ihza Mahendra segera mengklarifikasi pernyataannya terkait tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat.

Yusril pun mengaku tak tahu jelas maksud yang ditanyakan wartawan saat itu.

"Ya semuanya nanti kita lihat apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM kepada Pemerintah. Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya," jelasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya