Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pakar: Penyelesaian ODOL Harus Melihat Sisi Keselamatan dan Ekonomi

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 14:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penyelesaian masalah Over Dimension Over Load (ODOL) harus dilihat dari sisi, yaitu sisi keselamatan dan sisi ekonomi. 

Artinya, tidak boleh ada trade-off atau mengutamakan yang satu dan mengorbankan yang lain menurut pakar transportasi Ade Surya. 

“Kalau selama ini, penyelesaian ODOL ini kan ada trade off-nya. Di mana, yang lebih diutamakan itu adalah sisi keselamatannya, sementara sisi ekonominya tidak dipedulikan sama sekali,” katanya, dalam keterangan yang dikutip Rabu 23 Oktober 2024. Hal ini menyebabkan permasalahan ODOL belum bisa dipecahkan hingga saat ini. 


Karenanya, harus ada titik tengah yang harus diambil dalam menyelesaikannya. 

Menurut pria yang juga Kepala Lembaga Pengembangan Transportasi dan Logistik  Institut Transportasi dan Logistik (ITL) Trisakti ini, kalau dilihat dari struktur kelembagaannya, masalah ODOL ini terkait dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. 

Dari koordinatornya saja sudah berbeda. Kalau Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian lebih melihat sisi ekonominya, sedang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi lebih mementingkan bagaimana memanage dan mengatur agar tidak terjadinya kecelakaan dan kerusakan jalan yang disebabkan truk-truk ODOL. 

“Jadi, yang bisa mempersatukan dua sisi yang berbeda koordinatornya di kementerian ini adalah Presiden atau lembaga formal yang ditunjuk untuk logistik,” kata Ade Surya. 

Penyelesaian masalah ODOL ini sangat penting untuk menunjang logistik. Sebab, lanjutnya, kalau logistiknya baik,  cost logistik atau harga di tingkat konsumen juga rendah. 

"Jadi, pemberlakuan Zero ODOL itu nantinya juga harus memikirkan agar tidak menyebabkan beban bagi masyarakat konsumen dengan terjadinya kenaikan harga barang-barang akibat biaya logistik yang naik,” tukasnya. 

Dengan diberlakukannya Zero ODOL, mau tidak mau pasti akan ada penambahan biaya bagi pemilik barang karena jumlah truk yang digunakan juga pasti bertambah. 

Untuk menghindari adanya kenaikan logistik akibat penerapan Zero ODOL, ia menyarankan agar pemerintah memberikan beberapa insentif. 

“Itu perlu dipikirkan pemerintah bagaimana mendorong cost logistik tetap rendah agar tidak ada keributan-keributan yang terjadi saat memberlakukan Zero ODOL ini,” ujarnya.

Dia juga mendorong pemerintah agar lebih mengoptimalkan moda transportasi kereta api dan tol laut. 

Trucking itu tidak cocok untuk jarak jauh, dan sewajarnya hanya sampai jarak 100 kilometer saja. Kalau lebih dari itu, barang-barang di truk itu harus pindah ke moda lain yang lebih efisien. 

“Karenanya, pemerintah perlu memikirkan infrastruktur jalannya dan moda transportasinya bagaimana handlingnya agar itu bisa dilakukan dan terintegrasi dengan baik tanpa menambah biaya logistik,” tuturnya.

Saat ini, yang dibutuhkan dalam menyelesaikan masalah ODOL adalah perencanaan dan bukan hanya penindakan seperti yang dilakukan selama ini. 

“Padahal, sebelum menindak itu seharusnya terlebih dulu dilakukan perencanaan yang dituangkan dalam sebuah blueprint,” katanya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya