Berita

Kolase Dino Patti Djalal dan Natalius Pigai/RMOL

Politik

Natalius Pigai: Saya Mau Bangun Sekolah HAM

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 12:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai sebelumnya mengeluhkan anggaran kementerian yang dinilai relatif kecil dalam tugas menyosialisasikan HAM hingga ke setiap desa.

Kementerian HAM hanya memperoleh pagu anggaran sekitar Rp60 miliar. Sementara Pigai memerlukan anggaran mencapai Rp20 triliun.

Alhasil, keinginan Pigai itu dikritisi mantan diplomat RI Dino Patti Djalal dalam cuitan di akun media sosial X pribadinya.


“Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai utk naikkan anggaran dari 60 Milyar menjadi 20 Trilyun adalah yg hal yg tidak masuk akal, dan tidak akan mungkin dikabulkan Presiden Prabowo, Menteri Keuangan dan DPR krn akan menghamburkan uang negara utk program2 yg tidak jelas dan akan berbuntut korupsi,” tulis Dino dikutip RMOL, Rabu, 23 Oktober 2024.  

Menteri jangan menyulitkan Presiden, dan harus jaga kredibilitas Kementeriannya. Koordinasi dulu dgn Menkonya, Setneg dan kantor Presiden sebelum membuat pernyataan kebijakan yg berisiko tinggi. Ingat, anda sekarang pejabat Pemerintah, bukan aktifis lagi. Credibility is everything,” tambahnya.

Menanggapi kritik tersebut, Pigai lantas mengemukakan alasan mengapa kementeriannya perlu anggaran sebesar itu.

Soal Anggaran: 1. Saya mau bangun “ Universitas HAM bertaraf International terpadu dengan Pusat Studi HAM (Eropa, Afrika, Timur Tengah, Asia dan Kawasan Amerika ), Laboratorium HAM termasuk forensik, Rumah Sakit HAM dll. Akan dipimpin oleh Putra Indonesia berkelas dunia bidang HAM. Dan ini Icon Indonesia di Panggung HAM dunia bahkan satu satu ya di dunia. 2. KADARHAM membangun kesadaran HAM di 78 Ribu Desa dll” masih banyak lagi,” balas Pigai dalam cuitnya di akun media X. 

NB: Pak Dino sebaiknya perlu belajar HAM dan pahami kontek pernyataan Sy bahwa “saya si maunya 20 T kalau negara sanggup,” tambahnya.

Pro kontra pun mengalir dari dialog kedua tokoh tersebut. Namun, banyak juga yang mempertanyakan urgensi pembangunan Universitas HAM bertaraf internasional yang dimaksud Pigai.

Lanjut pace,” tulis akun @harrccpatty.

Pak Menteri @NataliusPigai2, ide2 bagus pak menteri perlu ditata supaya terlihat rapi di ruang publik, mana yang prioritas/primer dan mana yang sekunder. Ide universitas HAM misalnya, apakah memang sangat prioritas atau bisa dengan ide substitusi, misalnya membuka jurusan HAM di universitas2 negeri.. misalnya saja.. hehe,” tulis akun @yusdinur75.

Boleh dijelaskan pak apa urgensinya masing2? Apalah lantas permasalahan HAM yang selama ini tertunda untuk diselesaikan bisa terbantu dengan adanya ini semua? Universitas² yang bagus ada banyak, rumah sakit yang bagus ada banyak, kenapa harus dikasih embel2 HAM? Subtansinya apa?” tanya akun @txdrimhswa.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya