Berita

Petisi Agus Salim diminta kembalikan donasi/Repro

Nusantara

Muncul Petisi Agus Salim Diminta Kembalikan Uang Donasi

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 02:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Heboh uang donasi Agus Salim, korban penyiraman air keras yang menyebabkan matanya buta, memunculkan petisi.

Hal tersebut mencuat usai uang donasi Rp1,5 miliar yang terkumpul diduga disalahgunakan oleh Agus Salim dan keluarganya.

Melansir dari Change.org, petisi dengan judul "Kembalikan duit donator yang sudah disumbangkan kepada Agus korban penyiraman air keras" pada Rabu dini hari, 23 Oktober 2024, terpantau telah ditandatangani 77.249 orang.


Disebutkan, petisi dibuat sebagai bentuk kekecewaan donatur kepada korban penyiraman air keras, yaitu Agus Salim.

Lebih lanjut, dari petisi tersebut, donatur merasa uang disumbangkan kepada Agus tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Padahal saat awal kemunculan podcast bersama Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo, Agus pernah memohon kepada para warganet untuk memberikan donasi demi kesembuhan matanya.

“Kita masih ingat sekali permintaan agus pada waktu itu hanya satu, yaitu matanya kembali seperti dulu alias biasa melihat kembali”.

“Sekarang giliran donasi sudah terkumpul banyak Agus lupa akan tujuan awalnya dia meminta donasi bahkan uang donasi malah untuk membayar utang wawanya,” bunyi petisi tersebut.

Agus merupakan korban penyiraman air keras oleh bawahannya berinisial JJS (18).

Adapun motif pelaku melakukan penyiraman air keras gara-gara sakit hati dan tersinggung dengan ucapan korban.

Akibat peristiwa tersebut, Agus mengalami luka bakar hingga membuat matanya tidak dapat melihat secara normal.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya