Berita

Petisi Agus Salim diminta kembalikan donasi/Repro

Nusantara

Muncul Petisi Agus Salim Diminta Kembalikan Uang Donasi

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 02:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Heboh uang donasi Agus Salim, korban penyiraman air keras yang menyebabkan matanya buta, memunculkan petisi.

Hal tersebut mencuat usai uang donasi Rp1,5 miliar yang terkumpul diduga disalahgunakan oleh Agus Salim dan keluarganya.

Melansir dari Change.org, petisi dengan judul "Kembalikan duit donator yang sudah disumbangkan kepada Agus korban penyiraman air keras" pada Rabu dini hari, 23 Oktober 2024, terpantau telah ditandatangani 77.249 orang.


Disebutkan, petisi dibuat sebagai bentuk kekecewaan donatur kepada korban penyiraman air keras, yaitu Agus Salim.

Lebih lanjut, dari petisi tersebut, donatur merasa uang disumbangkan kepada Agus tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Padahal saat awal kemunculan podcast bersama Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo, Agus pernah memohon kepada para warganet untuk memberikan donasi demi kesembuhan matanya.

“Kita masih ingat sekali permintaan agus pada waktu itu hanya satu, yaitu matanya kembali seperti dulu alias biasa melihat kembali”.

“Sekarang giliran donasi sudah terkumpul banyak Agus lupa akan tujuan awalnya dia meminta donasi bahkan uang donasi malah untuk membayar utang wawanya,” bunyi petisi tersebut.

Agus merupakan korban penyiraman air keras oleh bawahannya berinisial JJS (18).

Adapun motif pelaku melakukan penyiraman air keras gara-gara sakit hati dan tersinggung dengan ucapan korban.

Akibat peristiwa tersebut, Agus mengalami luka bakar hingga membuat matanya tidak dapat melihat secara normal.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya