Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono/Ist
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menjadi menteri terkaya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Trenggono memiliki harta sebesar Rp2.665.900.513.951 (Rp2,66 triliun). Angka tersebut diperoleh dari LHKPN Burhanuddin yang diunggah situs elhkpn.kpk.go.id. LHKPN dilaporkan pada 26 Maret 2024.
Trenggono memiliki 48 bidang tanah dan bangunan di beberapa kota, di antaranya berada di Jakarta Selatan, Bekasi, Sragen, Boyolali, Sleman, Buleleng dan karanganyar.
Kemudian alat transportasi berupa mobil Audi RS 5 sedan, mini cooper hingga motor Honda Beat. Trenggono tercatat tidak memiliki utang.
Presiden Prabowo Subianto mempercayakan kembali Trenggono memegang pos kelautan dan perikanan.
Hari ini, Trenggono mengenalkan partnernya Laksdya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf sebagai wakil menteri.
“Kami adalah teamwork. Saat saya Wamen mendampingi Pak Prabowo juga dulu
teamwork. Apa yang dikerjakan oleh beliau, itu yang saya
accelerate, demikian juga jajaran. Saya dan Pak Didit sudah terbiasa di Kemhan, jadi lebih mudah. Kami adalah satu tim, jadi tidak terpisah,” ungkap Menteri Trenggono.
DPR Sambut Baik Upaya Indonesia Ingin Gabung BRICS Plus
Senin, 28 Oktober 2024 | 05:53
Divonis 20 Tahun Penjara, Pelaku Pembunuhan di Subang Ajukan Kasasi
Senin, 28 Oktober 2024 | 05:37
Asupan Protein Ikan Pegang Peran Penting Gizi Rakyat
Senin, 28 Oktober 2024 | 05:15
Fraksi PKS Dukung Visi Swasembada Pangan dan Energi Prabowo
Senin, 28 Oktober 2024 | 04:58
Aksi Heroik Kapal Bakamla
Senin, 28 Oktober 2024 | 04:46
Lahan Tembakau Blora Berkembang Pesat, Petani Sejahtera
Senin, 28 Oktober 2024 | 04:03
Bermain Imbang 0-0 Lawan Australia, Timnas U-17 Pastikan Lolos Piala Asia
Senin, 28 Oktober 2024 | 03:50
Bukit Tidar yang Penuh Kenangan
Senin, 28 Oktober 2024 | 03:24
DPD Dorong Lemhanas Bikin Film Bertema Patriotisme
Senin, 28 Oktober 2024 | 03:08
Pakar Hukum Endus Ada Pengkondisian Kasus Denny Indrayana
Senin, 28 Oktober 2024 | 02:29
Selengkapnya