Berita

Salah seorang perajin bingkai foto Presiden dan Wakil Presiden, Rudi (30), saat memperlihatkan contoh foto di lapak jualannya/Istimewa

Nusantara

Pedagang Tasik Belum Bisa Jual Foto Prabowo-Gibran

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 18:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah perajin bingkai foto Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, di Kota Tasikmalaya terpaksa menunda penjualan kepada konsumen. Penyebabnya, mereka belum mendapat distribusi foto resmi Presiden dan Wakil Presiden. 

Salah seorang perajin bingkai foto Presiden dan Wakil Presiden, Rudi (30), mengaku hingga saat ini belum ada distribusi foto resmi dari pemerintah pusat.

"Hingga saat ini kami belum menerima distribusi foto resmi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024 dari pemerintah pusat," kata Rudi, perajin bingkai foto yang berlokasi di Jalan Babakan Payung, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Selasa, 22 Oktober 2024.


Pemilik RD Frame tersebut juga menyebut dirinya belum dapat mengedarkan dan menjual foto tersebut, meskipun pelantikan presiden yang baru telah dilaksanakan pada Minggu kemarin, 20 Oktober 2024.

"Saat ini kami hanya memiliki sampel sebagai contoh, karena file asli dari pemerintah pusat belum tersedia," jelasnya, dikutip RMOLJabar, Selasa, 22 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Rudi menambahkan, sejak kemarin banyak pembeli dari berbagai instansi, termasuk sekolah dan lembaga pemerintah, yang telah meminta bingkai foto Presiden dan Wakil Presiden.

"Dengan kondisi seperti ini, semua pesanan harus ditunda sampai kami menerima file resmi dari Sekretariat Negara," imbuhnya.

Mengenai harga, Rudi memaparkan bahwa harga bingkai bervariasi tergantung pada ukuran.

"Untuk ukuran standar 24x45 cm, harganya Rp105 ribu untuk dua foto. Jika menggunakan motif Garuda, harganya menjadi Rp150 ribu," terangnya.

Untuk ukuran yang lebih besar, seperti 32x48 cm, biasanya dibeli oleh kantor untuk ruang rapat. Namun, banyak yang memilih mencetak sendiri karena ukurannya yang khusus.

Rudi menegaskan pentingnya mendapatkan file resmi sebelum memulai penjualan foto Presiden dan Wakil Presiden terbaru.

"Saya tidak berani menjualnya tanpa dokumen resmi, karena sekarang ada aturan yang harus diikuti," tutup Rudi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya