Berita

Salah seorang perajin bingkai foto Presiden dan Wakil Presiden, Rudi (30), saat memperlihatkan contoh foto di lapak jualannya/Istimewa

Nusantara

Pedagang Tasik Belum Bisa Jual Foto Prabowo-Gibran

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 18:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah perajin bingkai foto Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, di Kota Tasikmalaya terpaksa menunda penjualan kepada konsumen. Penyebabnya, mereka belum mendapat distribusi foto resmi Presiden dan Wakil Presiden. 

Salah seorang perajin bingkai foto Presiden dan Wakil Presiden, Rudi (30), mengaku hingga saat ini belum ada distribusi foto resmi dari pemerintah pusat.

"Hingga saat ini kami belum menerima distribusi foto resmi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024 dari pemerintah pusat," kata Rudi, perajin bingkai foto yang berlokasi di Jalan Babakan Payung, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Selasa, 22 Oktober 2024.


Pemilik RD Frame tersebut juga menyebut dirinya belum dapat mengedarkan dan menjual foto tersebut, meskipun pelantikan presiden yang baru telah dilaksanakan pada Minggu kemarin, 20 Oktober 2024.

"Saat ini kami hanya memiliki sampel sebagai contoh, karena file asli dari pemerintah pusat belum tersedia," jelasnya, dikutip RMOLJabar, Selasa, 22 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Rudi menambahkan, sejak kemarin banyak pembeli dari berbagai instansi, termasuk sekolah dan lembaga pemerintah, yang telah meminta bingkai foto Presiden dan Wakil Presiden.

"Dengan kondisi seperti ini, semua pesanan harus ditunda sampai kami menerima file resmi dari Sekretariat Negara," imbuhnya.

Mengenai harga, Rudi memaparkan bahwa harga bingkai bervariasi tergantung pada ukuran.

"Untuk ukuran standar 24x45 cm, harganya Rp105 ribu untuk dua foto. Jika menggunakan motif Garuda, harganya menjadi Rp150 ribu," terangnya.

Untuk ukuran yang lebih besar, seperti 32x48 cm, biasanya dibeli oleh kantor untuk ruang rapat. Namun, banyak yang memilih mencetak sendiri karena ukurannya yang khusus.

Rudi menegaskan pentingnya mendapatkan file resmi sebelum memulai penjualan foto Presiden dan Wakil Presiden terbaru.

"Saya tidak berani menjualnya tanpa dokumen resmi, karena sekarang ada aturan yang harus diikuti," tutup Rudi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya