Berita

Salah seorang perajin bingkai foto Presiden dan Wakil Presiden, Rudi (30), saat memperlihatkan contoh foto di lapak jualannya/Istimewa

Nusantara

Pedagang Tasik Belum Bisa Jual Foto Prabowo-Gibran

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 18:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah perajin bingkai foto Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, di Kota Tasikmalaya terpaksa menunda penjualan kepada konsumen. Penyebabnya, mereka belum mendapat distribusi foto resmi Presiden dan Wakil Presiden. 

Salah seorang perajin bingkai foto Presiden dan Wakil Presiden, Rudi (30), mengaku hingga saat ini belum ada distribusi foto resmi dari pemerintah pusat.

"Hingga saat ini kami belum menerima distribusi foto resmi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024 dari pemerintah pusat," kata Rudi, perajin bingkai foto yang berlokasi di Jalan Babakan Payung, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Selasa, 22 Oktober 2024.


Pemilik RD Frame tersebut juga menyebut dirinya belum dapat mengedarkan dan menjual foto tersebut, meskipun pelantikan presiden yang baru telah dilaksanakan pada Minggu kemarin, 20 Oktober 2024.

"Saat ini kami hanya memiliki sampel sebagai contoh, karena file asli dari pemerintah pusat belum tersedia," jelasnya, dikutip RMOLJabar, Selasa, 22 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Rudi menambahkan, sejak kemarin banyak pembeli dari berbagai instansi, termasuk sekolah dan lembaga pemerintah, yang telah meminta bingkai foto Presiden dan Wakil Presiden.

"Dengan kondisi seperti ini, semua pesanan harus ditunda sampai kami menerima file resmi dari Sekretariat Negara," imbuhnya.

Mengenai harga, Rudi memaparkan bahwa harga bingkai bervariasi tergantung pada ukuran.

"Untuk ukuran standar 24x45 cm, harganya Rp105 ribu untuk dua foto. Jika menggunakan motif Garuda, harganya menjadi Rp150 ribu," terangnya.

Untuk ukuran yang lebih besar, seperti 32x48 cm, biasanya dibeli oleh kantor untuk ruang rapat. Namun, banyak yang memilih mencetak sendiri karena ukurannya yang khusus.

Rudi menegaskan pentingnya mendapatkan file resmi sebelum memulai penjualan foto Presiden dan Wakil Presiden terbaru.

"Saya tidak berani menjualnya tanpa dokumen resmi, karena sekarang ada aturan yang harus diikuti," tutup Rudi.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya