Berita

Pabtik tekstil Primissima/GBKI

Bisnis

Pabrik Tekstil BUMN PHK Massal, Karyawan Sisa 3 Orang

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 13:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pabrik tekstil BUMN, PT Primissima (Persero) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap hampir seluruh karyawannya.

PHK massal itu berdampak terhadap 402 karyawan. Direktur Utama PT Primissima, Usmansyah bahkan mengungkapkan di perusahaannya kini hanya tersisa tiga orang

"Yang belum di-PHK tiga orang yaitu dua direksi dan satu komisaris," katanya pada Senin 21 Oktober 2024.


Langkah PHK diambil usai BUMN tekstil ini sempat merumahkan karyawannya pada Juni 2024.

Menurut penjelasan Umansyah, keputusan tersebut dilakukan karena perusahaan sudah tidak mampu untuk beroperasi secara normal.

"Intinya benar bahwa kita melakukan PHK massal terhadap karyawan karena perusahaan tidak mempunyai kemampuan apa pun lagi untuk beroperasi secara normal,"jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa perusahaan akan memberikan semua hak karyawan, mencakup gaji yang terutang hingga pesangon sesuai dengan perjanjian kerja.

Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman, Sutiasih mengatakan bahwa PT Primissima telah menginformasikan soal PHK massal tersebut sejak 10 September 2024.

"Penandatanganan perjanjian bersama atau PB terkait dengan PHK karyawan sebanyak 402 orang dilakukan kemarin 14-18 Oktober 2024," kata Sutiasih.

Menurut Sutiasih, 402 karyawan tersebut bersedia menandatangani perjanjian bersama PHK PT Primissima.

Nantinya Perjanjian Bersama PHK 402 karyawan ini akan didaftarkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Sleman agar statusnya mengikat, sehingga janji perusahaan menyangkut hak-hak karyawan yang terdampak PHK bisa dipenuhi.

Dalam Perjanjian Bersama PHK tersebut pihak perusahaan berjanji akan memenuhi hak-hak para karyawan paling lambat 31 Desember 2025.

"Mudah-mudah sebelum 31 Desember 2025 itu bisa dipenuhi," katanya.

Selanjutnya, Sutiasih juga mengatakan pihaknya tengah berusaha untuk membantu karyawan yang kena PHK untuk mendapatkan pekerjaan kembali

"Kami menghadirkan empat perusahaan untuk merekrut tenaga kerja yang ter-PHK," ujarnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya