Berita

Pabtik tekstil Primissima/GBKI

Bisnis

Pabrik Tekstil BUMN PHK Massal, Karyawan Sisa 3 Orang

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 13:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pabrik tekstil BUMN, PT Primissima (Persero) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap hampir seluruh karyawannya.

PHK massal itu berdampak terhadap 402 karyawan. Direktur Utama PT Primissima, Usmansyah bahkan mengungkapkan di perusahaannya kini hanya tersisa tiga orang

"Yang belum di-PHK tiga orang yaitu dua direksi dan satu komisaris," katanya pada Senin 21 Oktober 2024.


Langkah PHK diambil usai BUMN tekstil ini sempat merumahkan karyawannya pada Juni 2024.

Menurut penjelasan Umansyah, keputusan tersebut dilakukan karena perusahaan sudah tidak mampu untuk beroperasi secara normal.

"Intinya benar bahwa kita melakukan PHK massal terhadap karyawan karena perusahaan tidak mempunyai kemampuan apa pun lagi untuk beroperasi secara normal,"jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa perusahaan akan memberikan semua hak karyawan, mencakup gaji yang terutang hingga pesangon sesuai dengan perjanjian kerja.

Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman, Sutiasih mengatakan bahwa PT Primissima telah menginformasikan soal PHK massal tersebut sejak 10 September 2024.

"Penandatanganan perjanjian bersama atau PB terkait dengan PHK karyawan sebanyak 402 orang dilakukan kemarin 14-18 Oktober 2024," kata Sutiasih.

Menurut Sutiasih, 402 karyawan tersebut bersedia menandatangani perjanjian bersama PHK PT Primissima.

Nantinya Perjanjian Bersama PHK 402 karyawan ini akan didaftarkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Sleman agar statusnya mengikat, sehingga janji perusahaan menyangkut hak-hak karyawan yang terdampak PHK bisa dipenuhi.

Dalam Perjanjian Bersama PHK tersebut pihak perusahaan berjanji akan memenuhi hak-hak para karyawan paling lambat 31 Desember 2025.

"Mudah-mudah sebelum 31 Desember 2025 itu bisa dipenuhi," katanya.

Selanjutnya, Sutiasih juga mengatakan pihaknya tengah berusaha untuk membantu karyawan yang kena PHK untuk mendapatkan pekerjaan kembali

"Kami menghadirkan empat perusahaan untuk merekrut tenaga kerja yang ter-PHK," ujarnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya