Berita

Pabtik tekstil Primissima/GBKI

Bisnis

Pabrik Tekstil BUMN PHK Massal, Karyawan Sisa 3 Orang

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 13:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pabrik tekstil BUMN, PT Primissima (Persero) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap hampir seluruh karyawannya.

PHK massal itu berdampak terhadap 402 karyawan. Direktur Utama PT Primissima, Usmansyah bahkan mengungkapkan di perusahaannya kini hanya tersisa tiga orang

"Yang belum di-PHK tiga orang yaitu dua direksi dan satu komisaris," katanya pada Senin 21 Oktober 2024.


Langkah PHK diambil usai BUMN tekstil ini sempat merumahkan karyawannya pada Juni 2024.

Menurut penjelasan Umansyah, keputusan tersebut dilakukan karena perusahaan sudah tidak mampu untuk beroperasi secara normal.

"Intinya benar bahwa kita melakukan PHK massal terhadap karyawan karena perusahaan tidak mempunyai kemampuan apa pun lagi untuk beroperasi secara normal,"jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa perusahaan akan memberikan semua hak karyawan, mencakup gaji yang terutang hingga pesangon sesuai dengan perjanjian kerja.

Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman, Sutiasih mengatakan bahwa PT Primissima telah menginformasikan soal PHK massal tersebut sejak 10 September 2024.

"Penandatanganan perjanjian bersama atau PB terkait dengan PHK karyawan sebanyak 402 orang dilakukan kemarin 14-18 Oktober 2024," kata Sutiasih.

Menurut Sutiasih, 402 karyawan tersebut bersedia menandatangani perjanjian bersama PHK PT Primissima.

Nantinya Perjanjian Bersama PHK 402 karyawan ini akan didaftarkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Sleman agar statusnya mengikat, sehingga janji perusahaan menyangkut hak-hak karyawan yang terdampak PHK bisa dipenuhi.

Dalam Perjanjian Bersama PHK tersebut pihak perusahaan berjanji akan memenuhi hak-hak para karyawan paling lambat 31 Desember 2025.

"Mudah-mudah sebelum 31 Desember 2025 itu bisa dipenuhi," katanya.

Selanjutnya, Sutiasih juga mengatakan pihaknya tengah berusaha untuk membantu karyawan yang kena PHK untuk mendapatkan pekerjaan kembali

"Kami menghadirkan empat perusahaan untuk merekrut tenaga kerja yang ter-PHK," ujarnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya