Berita

Asops Danlantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi saat jumpa pers kasus penangkapan pengedar ganja di Pelabuhan Laut Jayapura pada Senin 21 Oktober 2024./Dispenal

Pertahanan

Mengaku Dititipi Ganja dari Seorang Kenalan, Pria Ini Diciduk TNI di Pelabuhan Jayapura

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 09:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) X Jayapura dari TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan satu paket narkotika jenis Ganja seberat 290 gram di pintu masuk Pelabuhan Laut Jayapura pada Senin, 21 Oktober 2024.

Pengungkapan berawal pada pagi hari saat personel Pengamanan (Pam) Pelabuhan Laut Jayapura dari Yonmarhanlan X Jayapura sedang melaksanakan pemeriksaan tiket calon penumpang yang akan menaiki KM. Sinabung.

Saat itu, petugas mencurigai laki laki yang membawa sebuah karton kecil dibungkus kantong plastik warna hitam.


Kemudian laki-laki tersebut diperiksa oleh petugas Pam Pelabuhan Yonmarhanlan X Jayapura. Petugas menemukan satu paket ganja dibungkus lakban coklat seberat 290 gram.

"Selanjutnya pelaku AAK dibawa ke Kantor Pomal Lantamal X Jayapura untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku warga Biak dan pada dini hari berniat akan naik kapal KM. Sinabung menuju Manokwari, Papua Barat," kata Asops Danlantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi dalam keterangan resmi.

Kepada petugas, AAk mengaku mendapat barang haram itu dari temannya berinisial F yang dikenalnya di atas KM Ciremai pada Senin dini hari.

Saat itu mereka berdua turun untuk menunggu keberangkatan pada sebuah minimarket di depan pelabuhan.

Untuk mengisi waktu menunggu keberangkatan kapal, AAK bersama F minum minuman keras di depan minimarket tersebut.

"Tidak lama kemudian, F menghampiri temannya (AAK tidak mengenalnya) yang berada di samping minimarket. Pada saat itulah teman dari F menitipkan satu paket ganja kering yang dibungkus lakban warna coklat kepada AAK," kata Yustus.

Diduga narkotika jenis Ganja tersebut akan diselundupkan ke wilayah Manokwari.

Usai diamankan, AAK beserta barang bukti Ganja seberat 290 gram diserahkan kepada Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Jayapura untuk penyelidikan lebih lanjut.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya