Berita

Asops Danlantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi saat jumpa pers kasus penangkapan pengedar ganja di Pelabuhan Laut Jayapura pada Senin 21 Oktober 2024./Dispenal

Pertahanan

Mengaku Dititipi Ganja dari Seorang Kenalan, Pria Ini Diciduk TNI di Pelabuhan Jayapura

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 09:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) X Jayapura dari TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan satu paket narkotika jenis Ganja seberat 290 gram di pintu masuk Pelabuhan Laut Jayapura pada Senin, 21 Oktober 2024.

Pengungkapan berawal pada pagi hari saat personel Pengamanan (Pam) Pelabuhan Laut Jayapura dari Yonmarhanlan X Jayapura sedang melaksanakan pemeriksaan tiket calon penumpang yang akan menaiki KM. Sinabung.

Saat itu, petugas mencurigai laki laki yang membawa sebuah karton kecil dibungkus kantong plastik warna hitam.


Kemudian laki-laki tersebut diperiksa oleh petugas Pam Pelabuhan Yonmarhanlan X Jayapura. Petugas menemukan satu paket ganja dibungkus lakban coklat seberat 290 gram.

"Selanjutnya pelaku AAK dibawa ke Kantor Pomal Lantamal X Jayapura untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku warga Biak dan pada dini hari berniat akan naik kapal KM. Sinabung menuju Manokwari, Papua Barat," kata Asops Danlantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi dalam keterangan resmi.

Kepada petugas, AAk mengaku mendapat barang haram itu dari temannya berinisial F yang dikenalnya di atas KM Ciremai pada Senin dini hari.

Saat itu mereka berdua turun untuk menunggu keberangkatan pada sebuah minimarket di depan pelabuhan.

Untuk mengisi waktu menunggu keberangkatan kapal, AAK bersama F minum minuman keras di depan minimarket tersebut.

"Tidak lama kemudian, F menghampiri temannya (AAK tidak mengenalnya) yang berada di samping minimarket. Pada saat itulah teman dari F menitipkan satu paket ganja kering yang dibungkus lakban warna coklat kepada AAK," kata Yustus.

Diduga narkotika jenis Ganja tersebut akan diselundupkan ke wilayah Manokwari.

Usai diamankan, AAK beserta barang bukti Ganja seberat 290 gram diserahkan kepada Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Jayapura untuk penyelidikan lebih lanjut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya