Berita

Asops Danlantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi saat jumpa pers kasus penangkapan pengedar ganja di Pelabuhan Laut Jayapura pada Senin 21 Oktober 2024./Dispenal

Pertahanan

Mengaku Dititipi Ganja dari Seorang Kenalan, Pria Ini Diciduk TNI di Pelabuhan Jayapura

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 09:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) X Jayapura dari TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan satu paket narkotika jenis Ganja seberat 290 gram di pintu masuk Pelabuhan Laut Jayapura pada Senin, 21 Oktober 2024.

Pengungkapan berawal pada pagi hari saat personel Pengamanan (Pam) Pelabuhan Laut Jayapura dari Yonmarhanlan X Jayapura sedang melaksanakan pemeriksaan tiket calon penumpang yang akan menaiki KM. Sinabung.

Saat itu, petugas mencurigai laki laki yang membawa sebuah karton kecil dibungkus kantong plastik warna hitam.


Kemudian laki-laki tersebut diperiksa oleh petugas Pam Pelabuhan Yonmarhanlan X Jayapura. Petugas menemukan satu paket ganja dibungkus lakban coklat seberat 290 gram.

"Selanjutnya pelaku AAK dibawa ke Kantor Pomal Lantamal X Jayapura untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku warga Biak dan pada dini hari berniat akan naik kapal KM. Sinabung menuju Manokwari, Papua Barat," kata Asops Danlantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi dalam keterangan resmi.

Kepada petugas, AAk mengaku mendapat barang haram itu dari temannya berinisial F yang dikenalnya di atas KM Ciremai pada Senin dini hari.

Saat itu mereka berdua turun untuk menunggu keberangkatan pada sebuah minimarket di depan pelabuhan.

Untuk mengisi waktu menunggu keberangkatan kapal, AAK bersama F minum minuman keras di depan minimarket tersebut.

"Tidak lama kemudian, F menghampiri temannya (AAK tidak mengenalnya) yang berada di samping minimarket. Pada saat itulah teman dari F menitipkan satu paket ganja kering yang dibungkus lakban warna coklat kepada AAK," kata Yustus.

Diduga narkotika jenis Ganja tersebut akan diselundupkan ke wilayah Manokwari.

Usai diamankan, AAK beserta barang bukti Ganja seberat 290 gram diserahkan kepada Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Jayapura untuk penyelidikan lebih lanjut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya