Berita

Asops Danlantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi saat jumpa pers kasus penangkapan pengedar ganja di Pelabuhan Laut Jayapura pada Senin 21 Oktober 2024./Dispenal

Pertahanan

Mengaku Dititipi Ganja dari Seorang Kenalan, Pria Ini Diciduk TNI di Pelabuhan Jayapura

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 09:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) X Jayapura dari TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan satu paket narkotika jenis Ganja seberat 290 gram di pintu masuk Pelabuhan Laut Jayapura pada Senin, 21 Oktober 2024.

Pengungkapan berawal pada pagi hari saat personel Pengamanan (Pam) Pelabuhan Laut Jayapura dari Yonmarhanlan X Jayapura sedang melaksanakan pemeriksaan tiket calon penumpang yang akan menaiki KM. Sinabung.

Saat itu, petugas mencurigai laki laki yang membawa sebuah karton kecil dibungkus kantong plastik warna hitam.


Kemudian laki-laki tersebut diperiksa oleh petugas Pam Pelabuhan Yonmarhanlan X Jayapura. Petugas menemukan satu paket ganja dibungkus lakban coklat seberat 290 gram.

"Selanjutnya pelaku AAK dibawa ke Kantor Pomal Lantamal X Jayapura untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku warga Biak dan pada dini hari berniat akan naik kapal KM. Sinabung menuju Manokwari, Papua Barat," kata Asops Danlantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi dalam keterangan resmi.

Kepada petugas, AAk mengaku mendapat barang haram itu dari temannya berinisial F yang dikenalnya di atas KM Ciremai pada Senin dini hari.

Saat itu mereka berdua turun untuk menunggu keberangkatan pada sebuah minimarket di depan pelabuhan.

Untuk mengisi waktu menunggu keberangkatan kapal, AAK bersama F minum minuman keras di depan minimarket tersebut.

"Tidak lama kemudian, F menghampiri temannya (AAK tidak mengenalnya) yang berada di samping minimarket. Pada saat itulah teman dari F menitipkan satu paket ganja kering yang dibungkus lakban warna coklat kepada AAK," kata Yustus.

Diduga narkotika jenis Ganja tersebut akan diselundupkan ke wilayah Manokwari.

Usai diamankan, AAK beserta barang bukti Ganja seberat 290 gram diserahkan kepada Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Jayapura untuk penyelidikan lebih lanjut.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya