Berita

Ilustrsi/RMOL

Bisnis

Satgas Pasti dan OJK Blokir Ribuan Entitas Keuangan Ilegal per September 2024

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 07:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebanyak  2.741 entitas keuangan ilegal berhasil diblokir oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti). 

Pemblokiran dilakukan sebagai respons terhadap maraknya penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun media sosial milik entitas berizin. 

Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari praktik penipuan.


"Sejak Januari hingga September 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabodebek dan Banten (KOJT) berhasil menghentikan 2.741 aktivitas keuangan ilegal," terang Friderica saat kegiatan Capacity Building Kawan OJK dan Media Gathering Kantor OJK Jabodebek dan Provinsi Banten di Jakarta, dikutip Selasa 22 Oktober 2024.

Dari total 2.741 aktivitas keuangan ilegal yang diblokir, terdapat 2.500 pinjaman online (pinjol) illegal, sementara 241 lainnya adalah investasi ilegal.

Friderica menekankan, situs dan aplikasi ilegal tersebut berpotensi besar merugikan masyarakat.

Berdasarkan undang-undang P2SK atau Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan OJK menjadi koordinator untuk pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.

"Karena kondisi itu, kami membentuk Satgas Pasti pemberantasan aktivitas keuangan ilegal," katanya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya