Berita

Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso saat ungkap kasus judi online di Mako Polresta Kota Bogor Jl. Kapt. Muslihat Kota Bogor, Senin 21 Oktober 2024./Humas Polda Jawa Barat

Presisi

Promosikan Judol, Selebgram Muda Kota Bogor Diringkus Polisi

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 07:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Selebgram Kota Bogor ditangkap karena kedapatan mempromosikan judi online. 

Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso,  dalam keterangannya pada Senin 21 Oktober 2024 mengatakan, selebgram tersebut berinisial  S dan ditangkap pada 3 Oktober 2024 di daerah Kedung Jaya, Tanah  Sareal Kota Bogor. 
 
"Selebgram yang kami tangkap mempunyai jumlah followers sebanyak 59.000 dengan inisial S berusia 19 tahun, warga Kota Bogor, dengan nama akun IG @ccacyna_," terang Bismo di Mako Polresta Kota Bogor Jalan Kapt. Muslihat, Kota Bogor. 


S mempromosikan situs judi online KERANG SLOT dengan menerima bayaran sebesar Rp.2.150.000 dengan syarat memposting sebanyak dua kali dalam sehari selama 2 bulan.

Lanjut Bismo, uang hasil pembayaran tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Adapun awal mula pengungkapan saat S mendapat tawaran dari akun Instagram HOMIES21_ melalui DM untuk mengiklankan situs judi di Instagram miliknya pada 2 April 2024.

Tawaran itu disetujui S dan sudah tiga kali menerima pembayaran.

Kini, S ditahan dan dijerat dengan Pasal 45 (3) UU 1/ 2024 atas perubahan kedua UU 11/ 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE ) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10  tahun dan denda sebesar Rp10 juta.

Dari kasus ini, Bismo mengimbau kepada masyarakat untuk saling mengingatkan akan dampak dari bermain judi online. 

"Kami berkomitmen akan terus memberantas berbagai macam jenis perjudian terutama judi online," katanya.

"Apabila masyarakat mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya dapat menghubungi nomor aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau di call center 110," tutup Bismo.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya