Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid/RMOL

Politik

Ordal Jadi Kunci Pemberantasan Mafia Tanah

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 05:10 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Mafia tanah masih menjadi tantangan besar dalam penataan ulang dan penyelesaian sengketa tanah di Indonesia. 

Peran orang dalam alias ordal sebagai faktor kunci dalam pemberantasan mafia tanah.

Hal ini disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kepada wartawan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Senin malam, 21 Oktober 2024.


Politikus Partai Golkar itu menyebutkan bahwa ada tiga kata kunci dalam pemberantasan mafia tanah, yaitu pihak internal, eksternal, dan tengah. 

“Mafia tanah itu sumbernya dari tiga, yang pertama dari dalam, yang kedua dari orang luar seperti pemborong tanah," kata Nusron. 

"Nomor tiga pihak tengah, mulai dari kepala desa, notaris, oknum lawyer, dan juga calo-calo saya menyebutnya Permata, persatuan makelar tanah,” tambahnya. 

Namun, menurut mantan anggota DPR ini, pihak internal menjadi faktor yang paling mendukung terjadinya praktik mafia tanah.

“Kata kunci pemberantasan mafia tanah itu selain dari luar, paling utama dari dalam," kata Nusron. 

Mau sebanyak apapun mafia tanah dari luar, kalau dari dalamnya gak melayani, gak akan terjadi,” pungkas Nusron.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya