Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/Ist

Bawaslu

Bawaslu Harap Ajang Debat Mahasiswa Lahirkan Gagasan Baru untuk Hukum Pemilu

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 21:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar ajang debat mahasiswa, yang diharapkan dapat melahirkan gagasan baru untuk penegakan hukum pemilu. 

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, debat antar mahasiswa mengangkat tema tentang penegakan hukum pemilu, yang dibuka pada Sabtu malam, 19 Oktober 2024 dan akan berakhir pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Kompetisi debat penegakkan hukum pemilu perguruan tinggi se-Indonesia tahun 2024, diharapkan Bagja, bisa melahirkan gagasan baru yang bisa memperkuat dan menyempurnakan aturan pemilu yang ada saat ini.


"Kami harap debat mahasiswa akan mencapai kesana. Kompetisi semacam ini harus semakin kita perbanyak untuk menampung aspirasi, ide serta gagasan dari kalangan akademisi," kata Bagja dalam keterangan tertulis, pada Senin, 21 Oktober 2024.

Alumni Universitas Indonesia ini ingin aturan pemilu bersifat tetap, khususnya tidak ada perubahan aturan ketika tahapan sudah berjalan. Sebab menurutnya, perubahan aturan membuat aturan yang sudah ada tidak berfungsi maksimal.

Lebih dari itu, Bagja menilai pengalaman pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin terjadi tren perubahan aturan di tengah-tengah tahapan berjalan, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pesta demokrasi karena dugaan sudah dapat diketahui pemenangnya. 

"Adagium pemilu adalah proses yang bisa diprediksi dengan hasil yang tidak bisa diprediksi. Jika hasil bisa diprediksi, akan membuat masyarakat tidak percaya dengan pesta demokrasi," tuturnya. 

Oleh karena itu, dengan penyelenggaraan debat antar mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi se-Indonesia, Bawaslu mendapat gagasan-gagasan baru untuk bahan perbaikan penegakan hukum pemilu ke depan. 

"Semoga itu tidak terjadi dan tidak ada lagi perubahan aturan di tengah tahapan," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya