Berita

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Wamen Hukum Edward Hiarej usai acara pisah sambut Kementerian Hukum dan HAM, Gedung Kemenkumham, Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin malam 21 Oktober 2024/RMOL

Politik

Kementerian Hukum dan HAM Dipecah Tiga Begini Pembagian Dirjennya

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 20:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Hukum dan HAM kini dipecah menjadi tiga yang terkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Impas).

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas yang semula menjadi Menteri Hukum dan HAM menuturkan tiga kementrian di bawah Kemenko Kumham Impas yakni Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas), Kementerian HAM dan Kementerian Hukum bakal dikoordinasikan dengan baik dan dipastikan tidak akan menghambat kinerja satu sama lain.

"Nanti akan dikoordinasikan dengan kemenko bidang hukum ham dan imigrasi dan pemsyarakatan pasti akan baik karena kalau kami semua bersepakat di semua kementerian termasuk para wamen kita tidak ingin menghambat satu tugas antara satu kementrian dengan kementrian yang lain," ujar Supratman dalam acara pisah sambut Kementerian Hukum dan HAM, di gedung Kemenkumham, Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 21 Oktober 2024.


Ia mengurai untuk posisi direktorat jenderal saat ini sedang dibuatkan keputusan presidennya.

"Itu perpresnya sementara diselesaikan mungkin malam ini atau besok selesai. Tetapi saya hanya kasih gambaran bahwa kami sudah mengharmonisasi seluruh perpres terkait dengan kementrian hukum kementerian imihrasi dan pas, kementerian ham ya," ujarnya.

Elite Partai Gerindra ini menuturkan untuk kementerian HAM ada direktorat jenderal. Sedangkan di kementerian hukum dari 6  direktorat tersisa tiga.

"Tadi disebutkan pak wamen, ada ahu, kementerian intelektual dan kementerian kekayaan perundang-undangan. Tapi masih ada juga staf ahli yang lain," sambungnya.

Sementara itu, untuk kementerian imigrasi dan pemasyarakat kurang lebih ada 7 direktorat.

"Eselon I baik direktorat jenderal maupun sekjen. Ada masing-masing 3 staf ahli kurang lebih seperti itu hampir sama di Imigrasi dan pemasyarakatan maupun di kementrian hukum," katanya.

Ia menambahkan di kemenko kumham impas ada pengurangan direktorat dan penambahan di tiga kementerian baru.

"Kalau kami di kementerian induk berkurang, di kementerian baru terbentuk ditambah karena diambil dari kementrian hukum," demikian Supratman Andi Agtas.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya