Berita

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Wamen Hukum Edward Hiarej usai acara pisah sambut Kementerian Hukum dan HAM, Gedung Kemenkumham, Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin malam 21 Oktober 2024/RMOL

Politik

Kementerian Hukum dan HAM Dipecah Tiga Begini Pembagian Dirjennya

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 20:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Hukum dan HAM kini dipecah menjadi tiga yang terkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Impas).

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas yang semula menjadi Menteri Hukum dan HAM menuturkan tiga kementrian di bawah Kemenko Kumham Impas yakni Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas), Kementerian HAM dan Kementerian Hukum bakal dikoordinasikan dengan baik dan dipastikan tidak akan menghambat kinerja satu sama lain.

"Nanti akan dikoordinasikan dengan kemenko bidang hukum ham dan imigrasi dan pemsyarakatan pasti akan baik karena kalau kami semua bersepakat di semua kementerian termasuk para wamen kita tidak ingin menghambat satu tugas antara satu kementrian dengan kementrian yang lain," ujar Supratman dalam acara pisah sambut Kementerian Hukum dan HAM, di gedung Kemenkumham, Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 21 Oktober 2024.


Ia mengurai untuk posisi direktorat jenderal saat ini sedang dibuatkan keputusan presidennya.

"Itu perpresnya sementara diselesaikan mungkin malam ini atau besok selesai. Tetapi saya hanya kasih gambaran bahwa kami sudah mengharmonisasi seluruh perpres terkait dengan kementrian hukum kementerian imihrasi dan pas, kementerian ham ya," ujarnya.

Elite Partai Gerindra ini menuturkan untuk kementerian HAM ada direktorat jenderal. Sedangkan di kementerian hukum dari 6  direktorat tersisa tiga.

"Tadi disebutkan pak wamen, ada ahu, kementerian intelektual dan kementerian kekayaan perundang-undangan. Tapi masih ada juga staf ahli yang lain," sambungnya.

Sementara itu, untuk kementerian imigrasi dan pemasyarakat kurang lebih ada 7 direktorat.

"Eselon I baik direktorat jenderal maupun sekjen. Ada masing-masing 3 staf ahli kurang lebih seperti itu hampir sama di Imigrasi dan pemasyarakatan maupun di kementrian hukum," katanya.

Ia menambahkan di kemenko kumham impas ada pengurangan direktorat dan penambahan di tiga kementerian baru.

"Kalau kami di kementerian induk berkurang, di kementerian baru terbentuk ditambah karena diambil dari kementrian hukum," demikian Supratman Andi Agtas.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya