Berita

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Wamen Hukum Edward Hiarej usai acara pisah sambut Kementerian Hukum dan HAM, Gedung Kemenkumham, Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin malam 21 Oktober 2024/RMOL

Politik

Kementerian Hukum dan HAM Dipecah Tiga Begini Pembagian Dirjennya

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 20:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Hukum dan HAM kini dipecah menjadi tiga yang terkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Impas).

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas yang semula menjadi Menteri Hukum dan HAM menuturkan tiga kementrian di bawah Kemenko Kumham Impas yakni Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas), Kementerian HAM dan Kementerian Hukum bakal dikoordinasikan dengan baik dan dipastikan tidak akan menghambat kinerja satu sama lain.

"Nanti akan dikoordinasikan dengan kemenko bidang hukum ham dan imigrasi dan pemsyarakatan pasti akan baik karena kalau kami semua bersepakat di semua kementerian termasuk para wamen kita tidak ingin menghambat satu tugas antara satu kementrian dengan kementrian yang lain," ujar Supratman dalam acara pisah sambut Kementerian Hukum dan HAM, di gedung Kemenkumham, Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 21 Oktober 2024.


Ia mengurai untuk posisi direktorat jenderal saat ini sedang dibuatkan keputusan presidennya.

"Itu perpresnya sementara diselesaikan mungkin malam ini atau besok selesai. Tetapi saya hanya kasih gambaran bahwa kami sudah mengharmonisasi seluruh perpres terkait dengan kementrian hukum kementerian imihrasi dan pas, kementerian ham ya," ujarnya.

Elite Partai Gerindra ini menuturkan untuk kementerian HAM ada direktorat jenderal. Sedangkan di kementerian hukum dari 6  direktorat tersisa tiga.

"Tadi disebutkan pak wamen, ada ahu, kementerian intelektual dan kementerian kekayaan perundang-undangan. Tapi masih ada juga staf ahli yang lain," sambungnya.

Sementara itu, untuk kementerian imigrasi dan pemasyarakat kurang lebih ada 7 direktorat.

"Eselon I baik direktorat jenderal maupun sekjen. Ada masing-masing 3 staf ahli kurang lebih seperti itu hampir sama di Imigrasi dan pemasyarakatan maupun di kementrian hukum," katanya.

Ia menambahkan di kemenko kumham impas ada pengurangan direktorat dan penambahan di tiga kementerian baru.

"Kalau kami di kementerian induk berkurang, di kementerian baru terbentuk ditambah karena diambil dari kementrian hukum," demikian Supratman Andi Agtas.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya