Berita

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Wamen Hukum Edward Hiarej usai acara pisah sambut Kementerian Hukum dan HAM, Gedung Kemenkumham, Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin malam 21 Oktober 2024/RMOL

Politik

Kementerian Hukum dan HAM Dipecah Tiga Begini Pembagian Dirjennya

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 20:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Hukum dan HAM kini dipecah menjadi tiga yang terkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Impas).

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas yang semula menjadi Menteri Hukum dan HAM menuturkan tiga kementrian di bawah Kemenko Kumham Impas yakni Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas), Kementerian HAM dan Kementerian Hukum bakal dikoordinasikan dengan baik dan dipastikan tidak akan menghambat kinerja satu sama lain.

"Nanti akan dikoordinasikan dengan kemenko bidang hukum ham dan imigrasi dan pemsyarakatan pasti akan baik karena kalau kami semua bersepakat di semua kementerian termasuk para wamen kita tidak ingin menghambat satu tugas antara satu kementrian dengan kementrian yang lain," ujar Supratman dalam acara pisah sambut Kementerian Hukum dan HAM, di gedung Kemenkumham, Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 21 Oktober 2024.


Ia mengurai untuk posisi direktorat jenderal saat ini sedang dibuatkan keputusan presidennya.

"Itu perpresnya sementara diselesaikan mungkin malam ini atau besok selesai. Tetapi saya hanya kasih gambaran bahwa kami sudah mengharmonisasi seluruh perpres terkait dengan kementrian hukum kementerian imihrasi dan pas, kementerian ham ya," ujarnya.

Elite Partai Gerindra ini menuturkan untuk kementerian HAM ada direktorat jenderal. Sedangkan di kementerian hukum dari 6  direktorat tersisa tiga.

"Tadi disebutkan pak wamen, ada ahu, kementerian intelektual dan kementerian kekayaan perundang-undangan. Tapi masih ada juga staf ahli yang lain," sambungnya.

Sementara itu, untuk kementerian imigrasi dan pemasyarakat kurang lebih ada 7 direktorat.

"Eselon I baik direktorat jenderal maupun sekjen. Ada masing-masing 3 staf ahli kurang lebih seperti itu hampir sama di Imigrasi dan pemasyarakatan maupun di kementrian hukum," katanya.

Ia menambahkan di kemenko kumham impas ada pengurangan direktorat dan penambahan di tiga kementerian baru.

"Kalau kami di kementerian induk berkurang, di kementerian baru terbentuk ditambah karena diambil dari kementrian hukum," demikian Supratman Andi Agtas.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya